Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Pintu Masuk ke Kota Pekanbaru Ditutup Hingga 17 Mei
Kamis, 06 Mei 2021 - 16:34:58 WIB
Perbatasan Kampar-Pekanbaru ditutup

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak hari ini seluruh pintu masuk Kota Pekanbaru ditutup petugas gabungan. Penutupan ini berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Seperti di perbatasan Pekanbaru-Kampar (Panam) atau lintas Barat, petugas memasang pagar penyekat dan memeriksa kenderaan yang cukup panjang antre terutama dari arah Kampar.
Pengguna jalanpun banyak ngomel-ngomel melihat kondisi ini.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya
mengatakan, penutupan pintu masuk tersebut merupakan langkah sesuai instruksi pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 yang dimulai sejak hari ini.

"Seluruh pintu masuk kota Pekanbaru kita tutup," ujar Nandang, saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).

Nandang menjelaskan, penutupan itu berkaitan dengan peniadaan mudik seluruh Indonesia termasuk ke kota Pekanbaru sampai 17 Mei nanti. Anggotanya berjaga di pintu masuk dan keluar Pekanbaru bersama tim gabungan.

Sebagai salah satu contoh pintu masuk Pekanbaru yang ditutup petugas yakni pintu masuk dari wilayah Kampar tepatnya di persimpangan Jalan Garuda Sakti Pekanbaru. Saat ini ruas jalan menuju jalan HR Soebrantas tersebut telah di tutup total. Sehingga kendaraan di larang keluar dan masuk.

Nandang mengatakan terdapat beberapa kendaraan yang diizinkan untuk melintas.

"Ada beberapa kendaraan yang dibolehkan masuk dan keluar sesuai ketentuan PERMENHUB RI nomor 13 tahun 2021," kata Nandang.

Kendaraan itu diantaranya adalah :

1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI

2. Kendaraan dinas operasional TNI/ Polri

3. Ambulance / mobil jenazah

4. Mobil pemadam kebakaran

5. Kendaraan pelayanan distribusi logistik

6. Mobil barang tanpa penumpang

7. Mobil pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan

8. Kendaraan yang digunakan perjalanan dinas, kunjungan duka, kunjungan keluarga sakit, ibu hamil didampingi 1 orang keluarga dan persalinan didampingi maksimal 2 orang.

9. Kendaraan yang digunakan mengangkut pekerja migran Indonesia.

Peraturan itu berlaku di Riau lantaran pasien Covid-19 bertambah signifikan. Jumlah pasien Covid-19 di Riau Rabu (5/5), tercatat penambahan 570 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Penambahan kasus itu tersebar di 12 daerah. Bahkan ada 15 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

"Terdapat penambahan sebanyak 570 terkonfirmasi Covid-19, di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau," ujar Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir. (jan, mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat