Jum'at, 29 Maret 2024
PHR Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik PENA untuk Wartawan Riau | Mesjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani Gelar Shalat Jumat Perdana | Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
 
Daerah
Diikuti Babinsa, Sejumlah Mesjid dan Mushalla di Desa Rambah Tengah Hilir Rohul Didisinfektan

Daerah - - Jumat, 30/04/2021 - 10:13:07 WIB

SULUHRIAU, Rohul -Sejak dikeluarkannya Surat Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor 360/BPBD/1/2021 pada tanggal 16 April 2021 pos PPKM Mikro diberlakukan, Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu memperluas kegiata penyemprotan desinfektan.

Kamis kemarin (29/4/2021), para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR hadir dalam kegiatan penyemprotan disinfektan.

“Iya, Babinsa ikut turun dalam melaksanakan penyemprotan desinfektan," papar Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Serda Dedy Nofery Samosir,  Jumat (30/4/2021).

Sementara itu, Kepala Desa Rambah Tengah Hilir Rudi Hartono menjelaskan, setelah berdirinya pos PPKM di desanya, hal itu merupakan salah satu upaya menekan serta menghentikan penyebaran virus Corona.

“Sesuai dengan surat instruksi Bupati Rokan Hulu untuk dapat mendukung pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19," imbuhnya.

Dia juga memaparkan, ada 6 Masjid dan satu surau telah dilaksanakaan penyemprotan disinfektan.

"Ada 6 rumah ibadah dan satu surau yang telah kami lakukan penyemprotan desinfektan,” papar Rudi Hartono.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Apalagi sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadhan. Kami juga mengajak seluruh warga agar tetap mengikuti prokes yang telah ditetapkan pemerintah, jelas Rudi.

Dikatakan, pada prinsipnya penanggulangan ini adalah bagaimana kita menerapkan 3M dan 3T secara ketat, secara disiplin dan kemudian tidak ada pelanggaran, tutupnya. (rls)

Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved