Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
BAZNas Rohul Salurkan Bantuan Rp42 Juta ke Suriadi yang Tinggal di Gubuk Terpal
Selasa, 27 April 2021 - 16:41:12 WIB

SULUHRIAU, Rohul- Setelah viral dan Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris besuk Suriadi (39) yang tinggal di gubuk beratap dan dinding terpal biru bersama istri serta dua anaknya, Badan Amil Zakat Nasional (BASNas) Rohul salurkan bantuan untuk Suardi.

Bantuan Rp42 juta untuk pembangunan rumah sehat layak huni Suriadi, diserahkan Ketua BAZNas Rohul Drs Armen.ZA salurkan bantuan, Selasa (27/4/2021), di kantor BAZNas Rohul di Jalan Tuanku Tambusai, Pasir Pangaraian.

Bantuan bentuk uang Rp42 juta, nantinya diperuntukan membangun rumah sehat layak huni bagi keluarga Suriadi (39), yang sudah sekitar 4 tahun tinggal di gubuk terpal biru karena tidak mampu membayar rumah kontrakan.

Armen ZA mengaku, selain bantuan yang disalurkan BAZNas Rohul kepada Suardi tinggal di Kumu Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Rohul juga dapat bantuan dari Pemkab Rohul dan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap keluarga miskin tersebut.

"Alhamdulillah, bantuan mengalir dari berbagai pihak, salah seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Kepenuhan juga memberikan bantuan bentuk 50 sak semen untuk pembangunan rumah layak huni Suriadi," kata Armen.ZA.

Ketua BAZNas Rohul juga mengaku, selama ini keluarga Suriadi tidak dapat melaporkan kondisinya tersebut ke pihak berwenang, seperti Pemdes terkait, BAZNae maupun Dinas Sosial P3A,  karena faktor keseganan, keterbatasan dan ketidakmampuan keluarga Suardi itu sendiri.

"Dengan adanya media sosial dan memperlihatkan kondisi rumah keluarga tersebut, kami dapat mengetahui dan segera memberikan bantuan," ucapnya.

BAZNas Rohul kata Armen, keluarga Suriadi sudah masuk dalam kategori berhak mendapat bantuan. Hal itu terbukti dengan kondisi rumah yang tidak layak dan kondisi ekonomi yang tidak memadai.

"Bila kita melihat langsung ke rumah beliau, memang keluarga seperti inilah yang sebenarnya berhak mendapat bantuan. Kami merasa berdosa karena sempat luput dari keluarga miskin ini," ungkap Armen.

BAZNas Rohul sebut Armen, memberi kepercayaan ke Kepala Desa Rambah, Adi Saputra agar mengurus segala pengerjaan rumah layak huni bagi keluarga Suriadi.

"Pengerjaan dan desain rumah sudah kami percayakan ke Kepala Desa Rambah, yakni desa tempat beliau tinggal. Insyaallah pengerjaan akan selesai dalam waktu sebulan sesuai yang disampaikan Kepala desa," katanya.

Armen berharap ke seluruh masyarakat Rohul, bagi yang mengetahui keberadaan keluarga miskin yang serupa atau memang berhak mendapat bantuan  untuk segera melaporkannya ke BAZNas Rohul.

"Kami memiliki keterbatasan, sehingga apabila ada yang mengetahui informasi masyarakat yang berhak menerima zakat, mohon menginformasikannya ke kami," sebut Armen.

Dengan adanya uang zakat dari masyarakat, dapat membantu masyarakat yang kurang mampu, dan semoga zakat yang yang disalurkan dapat bernilai ibadah dihadapan Allah.

Suriadi bersama istri dan kedua anaknya, berterima kasih ke Pemkab Rohul, Plh Bupati Rohul H.Abdul Haris, BAZNas dan berbagai elemen yang sudah memberikan bantuan.

"Terima kasih kami sampaikan ke semua yang telah memberikan bantuan," katanya, dan terlihat matanya berkaca kaca karena terharu dengan bantuan yang diberikan ke dirinya. (jhan, rls)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat