Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
KPK Perbaiki Sistem Buntut Penyidik AKP Robin Jadi Tersangka Suap
Jumat, 23 April 2021 - 14:34:25 WIB
Ketua KPK Firli Buhuri [Foto: Antara]

SULUHRIAU- Beberapa waktu terakhir KPK tengah dihebohkan dengan ulah pegawainya sendiri mulai dari pencurian barang bukti emas dan terbaru seorang penyidik dari Polri menerima suap.
 
Ketua KPK Firli Bahuri pun menekankan adanya perbaikan sistem.
"Kami tidak alergi dengan perbaikan dan kami sangat mendukung suatu perubahan, perubahan adalah suatu keniscayaan," ucap Firli di kantornya, Kamis (22/4/2021).

Menurut Firli, perubahan perlu dilakukan sesering mungkin untuk mencapai sesuatu yang baik. Firli pun menyebut KPK akan melakukan kajian demi perbaikan buntut peristiwa itu.

"Untuk itu kami akan melakukan kajian untuk melakukan perbaikan, apakah itu dari sistem rekrutmen, apakah itu dalam pembinaan kepegawaian, apakah itu terkait dengan human capital atau sumber-sumber yang lain termasuk sarana prasarana," kata Firli.

Menurut Firli, kejadian pengungkapan penyidik KPK bernama AKP Stepanus Robin Pattuju sebagai hal baik dengan adanya peran Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Apa maksudnya?

"Kita menyambut baik dan mungkin saya harus katakan pengungkapan perkara seperti malam hari ini, adanya keterlibatan seorang penyidik terkait ingin melakukan upaya untuk tidak dilanjutkannya suatu perkara terungkap sudah, ini adalah pertanda baik mungkin saja ini ada peran Dewan Pengawas, sehingga masyarakat mau melaporkan kepada Dewan Pengawas dan kami juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang telah membantu untuk melakukan pengamanan terhadap saudara SRP dan penyidikan sepenuhnya diserahkan kepada KPK," ucap Firli.

Sebelumnya AKP Stepanus Robin Pattuju dijerat sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. AKP Robin menjanjikan pengurusan perkara yang diduga menjerat Syahrial di KPK.

Kasus itu bermula dari pertemuan AKP Robin dengan M Syahrial di kediaman Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Firli menyebut tujuan Azis Syamsuddin mengenalkan penyidik KPK itu karena KPK tengah mengusut perkara di Pemkot Tanjungbalai yang dipimpin M Syahrial.

"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ucap Firli.

Singkat cerita AKP Robin dan M Syahrial sepakat tentang hal itu dengan komitmen Rp1,5 miliar. Dalam perjalanannya AKP Robin mengenalkan Syahrial ke seorang pengacara bernama Maskur Husain untuk urusan itu. Sejauh ini uang yang diterima AKP Robin adalah Rp 1,3 miliar dari janji Rp 1,5 miliar.

KPK pun menjerat ketiganya sebagai tersangka. AKP Robin dan Maskur sebagai penerima suap dan Syahrial sebagai pemberi suap. Namun baru AKP Robin dan Maskur yang ditahan, sedangkan Syahrial masih menjalani pemeriksaan intensif di Tanjungbalai.

Sumber: detik.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat