Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Ketua Bapemperda DPRD Riau Ancam Gugat ke PTUN Terkait Penyerahan BLK ke Pusat Tanpa Persetujuan
Kamis, 15 April 2021 - 14:15:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau, Ma'mun Solikhin mengaku geram dan kecewa berat dengan Gubernur Riau Syamsuar, yang sepihak memindahkan pengelolaan pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) Pekanbaru dan Dumai ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrasn) RI tanpa persetujuan legislatif.

Padahal, kata Ma'mun, Riau sudah memiliki Perda Pengelolaan Aset Daerah yang tidak boleh dikangkangi begitu saja.

"Selaku Ketua Bapemperda, saya tak pernah diajak komunikasi terkait penyerahan aset ke pemerintah pusat, saya tersinggung, saya di Bapemperda ini sudah 6 tahun lebih kok. Kita sudah buat Perda Pengelolaan Aset Daerah, Perda nomor 25 tahun 2018, mengacu pada Permenda nomor 19 tahun 2016, acuannya ke situ. Dalam pasal 83, itu terkait dengan pemindahan aset ke pihak lain, kalau angkanya di atas Rp5 miliar, harus ada persetujuan DPRD. Nah untuk bisa mengetahui bahwa ini di atas atau di bawah kan harus ada aprasial dulu, kok tiba-tiba dah selesai kita tak diberitahu," tegas Ma'mun Solikhin Kamis (15/4/2021).

Politisi PDIP ini mengatakan, informasi yang diterimanya, gubernur hanya berkirim surat ke DPRD dalam hal permohonan dukungan bukan persetujuan.

"Kalau persetujuan tentu ada prosesnya, melalui paripurna yang disetujui bersama-sama. Ini kan persoalannya kedaulatan Perda itu sendiri, saya sebagai ketua Bapemperda tersinggung. Maka akan kita dalami. Jika memang Perda ini dikangkangi. Saya akan gugat itu ke PTUN," ujarnya  lagi.

Bendahara DPD PDIP Riau ini menambahkan, kekecewaanya ini bukan tanpa alasan. Perda Pengelolaan Aset Daerah adalah produk hukum yang dibuat bersama-sama, kenapa akhirnya disepelekan.

"Kan dibuat bersama-sama, kok tak dipakai, membuat Perda itu biayanya mahal loh, miliaran, kalau buat Perda kemudian ditinggalkan begitu aja, kenapa dibuat, capek-capek aja. Maka dari itu, kita dalami dan akan gugat," katanya dikutip dari cakaplah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyerahan pengelolaan dua Balai Latihan Kerja (BLK) Riau yakni, BLK Pekanbaru dan Dumai ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI oleh Pemrov Riau melalui Disnaker Trans Riau sudah dipersolkan DPRD Riau melalui anggota Komisi V, seperti disampaikan Zulkifli Indra.

Zulkifli Indra sangat menyayangkan sikap Pemrov melalui Disnakertrans Riau yang Kadisnya dijabat Jonli.

"Sudah beberapa kali kita (Komisi V DPRD Riau-red) memanggil Kadisnakertrans Riau pak Jonli untuk membahas hal ini,  tapi yang bersangkutan belum sempat-sempat hadir," kata Zulkifli sebelumnya.

Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat