Rabu, 24 April 2024
KPU Atur Jumlah Pemilih Maksimal 600 Orang per TPS di Pilkada 2024 | Bawaslu Dumai Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan | Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya | Membanggakan, Aurellie Anak Asal Pekanbaru Harumkan Indonesia di Kompetisi Sanremo Junior di Italy | Dihadiri Kapolda, Ketua PWI Pusat Buka Pelaksanaan UKW PWI Riau di Pekanbaru | KPU Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada Tahun 2024
 
Daerah
Hasil LHP Anggaran 2020
Meranti Raih Predikat WTP ke-9 Kalinya dari BPK, Bupati: Kekurangan akan Terus Kami Perbaiki

Daerah - - Kamis, 15/04/2021 - 18:43:03 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menerima hasil LHP tahun anggaran 2020 dari BPK RI dengan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP).

WTP ini untuk ke-9 kalinya, dan diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Riau, Widhi Hidayat kepada Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH dan Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, di Gedung BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/4/2021).

Hadir dari BPK RI Perwakilan Riau, Wakil Penanggungjawab Handrias Haryotomo, Pengendali Teknis R. Diki Agus Permana, Ketua Tim Brahmantyo Dwi Wahyono, dan anggota Tim lainnya.

Turut mendampingi Bupati Adil, Kepala BPKAD Bambang Suprianto SE MM, Inspektur Meranti Suhendri, Plt. Kabid Akuntansi BPKAD Desi Puspita Dewi, Kabag Hambali, Pemeriksa Inspektorat Azmi, Kasubag Akuntansi Wawan, Staf Humas dan Protokol Meranti dan lainnya.


Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan Kabupaten pertama se-Provinsi Riau yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 ke BPK RI, tepatnya tanggal 15 Februari Tahun 2021 lalu. 

Setelah laporan LKPD itu diserahkan kepada BPK RI, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara terperinci oleh BPK RI paling lama 2 bulan setelah LKPD diserahkan.

Dan kini tibalah waktu yang ditunggu-tunggu yakni penyerahan hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Meranti Tahun 2020 oleh BPK RI.

Penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau Widhi Hidayat, dalam penyampaiannya Ketua BPK RI mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap LKPD Pemkab Meranti Tahun Anggaran 2020 maka BPK RI Perwakilan Riau memberikan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Predikat WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diberikan BPK RI dalam kurun waktu 2013-2021.

"Selamat kepada Pemkab Meranti, semoga Predikat WTP LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Meranti ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan dari waktu-kewaktu," ujar Kepala BPK RI, Widhi Hidayat.

Lebih jauh dijelaskan Widhi, secara keseluruhan LHP BPK RI terhadap LKPD Pemkab Meranti Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan aturan pemerintahan, namun BPK RI Perwakilan Riau masih memberikan beberapa catatan untuk diperbaiki dan disempurnakan.

Khususnya dalam penerapan aplikasi Sistem Akuntansi dalam penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, BPK RI dikatakan Widhi masih menemukan beberapa akun yang belum sepenuhnya menggunakan aplikasi akuntansi secara sempurna, kemudian masalah laporan dana Hibah dan Kecermatan dalam memperhitungkan kemampuan keuangan daerah. Namun begitu BPK RI menilai kinerja ASN dalam menyusun LKPD Pemkab Meranti ini layak diberikan apresiasi.

Predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI atas LKPD Pemkab Meranti Tahun 2020 tersebut, mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Meranti, Jack Ardiansyah, atas nama pribadi dan legislatif Kabupaten Meranti mengaku sangat bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada Pemda Meranti atas kinerja Pemkab Meranti yang telah berhasil menyusun laporan keuangan secara transparan, akurat dan akuntabel sehingga diraihnya Predikat WTP yang kesembilan kalinya ini.

"Kami dari DPRD Meranti sangat bangga sekali melihat hasil kinerja maksimal Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti, semoga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah ini dapat tweus dipertahan kedepan," ujar Ardiansyah.

Selanjutnya sesuai dengan fungsi DPRD dibidang pengawasan, hasil LHP BPK RI ini akan dibawa ke DPRD untuk dibahas poin perpoin sebagai pertimbangan masukan untuk pihak Eksekutif.

Selanjutnya tanggapan dari Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau atas komitmenya membina aparatur dijajaran Pemkab. Meranti sehingga diraihnya Predikat WTP atas LKPD Tahun 2020.

Kemudian karena kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan ke depan.

Dalam menindaklanjuti temuan tersebut dikatakan Bupati H.M Adil, Pemkab Meranti akan menyusun Rencana Aksi atau action plan yang dalam implementasinya mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

Pada kesempatan itu Bupati juga berharap, segala bimbingan dan kerjasama dari BPK RI Perwakilan Riau kepada Pemkab. Meranti hingga diraihnya WTP untuk yang ke-9 kalinya terus berlanjut dan ditingkatkan lagi dimasa-masa yang akan datang. (hpm).





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved