Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Paripurna DPRD, Wagubri Sampaikan Pendapat Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
Kamis, 08 April 2021 - 21:14:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Sehubungan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Riau, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan beberapa pandangan.

Pandangan ini disampaikannya dalam rapat penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda penyelenggaraan pesantren di Provinsi Riau yang dipimpin Wakil DPRD Riau Syafaruddin Poti.
 
Edy memaparkan, pandangan pertama yaitu, pesantren sebagai satuan pendidikan, melakukan proses pembelajaran yang melibatkan santri, tenaga pendidik atau ustadz, dan tenaga kependidikan, maka pada aspek ini pemerintah dan pemerintah daerah telah memberikan bantuan berupa bantuan operasi sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui APBN maupun APBD.

Akan tetapi menurutnya, bantuan ini baru dihimpun pada satuan pendidikan yang ada di pesantren tersebut, sedangkan kegiatan pembelajaran pesantren diluar dalam pembelajaran satuan pendidikan selama ini belum tersentuh oleh APBN atau APBD.

Padahal waktu pembelajaran pesantren diluar waktu pembelajaran pada satuan pendidikan yang dimiliki pesantren lebih banyak di pesantren, karena proses pembelajaran pesantren ini dimulai dari sore sampai malam.

"Sementara semua proses pembelajaran ini dan biaya yang timbul akibat ini, dibiayai secara mandiri oleh pesantren tersebut baik berupa honor maupun gaji tenaga pendidik, tata usaha dan pembina asrama, untuk itu dibutuhkan bantuan dari pemerintah daerah melalui Bantuan Operasional Pendidikan atau BOP Pesantren," katanya.

Kemudian, untuk pandangan berikutnya, pesantren sebagai lembaga dakwah, memerankan fungsi dakwah baik di lingkungan internal pesantren maupun lingkungan eksternal.

"UU pesantren memberikan amanat kepada pesantren untuk membina lingkungan pesantren dan masyarakat yang ada disekitarnya untuk melakukan proses dakwah sehingga keberadaan pesantren diharapkan dapat melakukan amar ma'ruf nahi munkar guna melahirkan generasi yang berkarakter dan berakhlakul karimah," ucapnya.

Pandangan berikutnya, pesantren sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi dalam hal ini pesantren tidak ubahnya sebuah kampung yang butuh diberdayakan ekonomi nya, bahkan ketika perputaran ekonomi pesantren berjalan dengan baik maka akan berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat yang ada disekitarnya.

Untuk menghidupkan pemberdayaan pesantren maka dibutuhkan peran pemerintah untuk memberdayakan ekonomi pesantren, terlebih jika ingin kemandirian ekonomi pesantren agar dapat diwujudkan.

Menurut Edy Nasution, bantuan dalam hal ini bisa diwujudkan dalam bentuk bantuan life skill pesantren, sehingga dengan bantuan ini meningkatkan pesantren di masa yang akan datang agar dapat mandiri dan santri yang telah menyelesaikan pendidikannya di pesantren diharapkan memiliki life skill yang mumpuni dalam menghadapi arus persaingan dunia kerja.

"Kami mengharapkan agar Ranperda inisiatif ini nantinya dapat dibahas bersama-sama dan pada akhirnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda," ucapnya. (mcr)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat