Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Latik BPD se-Kabupaten Meranti, Bupati HM Adil: APBDes Wajib Mengacu Pada 7 Program Strategis
Jumat, 26 Maret 2021 - 14:47:48 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Meranti, di halaman Kantor Bupati Meranti, Jumat (26/3/2021).

Pada kesempatan itu Bupati mengintruksikan  kepada para Anggota BPD dan Kades untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan 7 Program Strategis.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol, Anggota DPRD Meranti M. Amin, Kepala Kantor Kemenag Meranti H. Agustiar SAg, Danposal Selatpanjang Letda Jery Hendra, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab. Meranti dan Jajaran Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Pemkab. Meranti, Para Camat, Kepala Desa dan Anggota PMD yang dilantik.

Seperti diketahui, BPD atau Parlemen Desa sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah pasal 209 menyebutkan “Badan Permusyawaratan Desa “BPD” berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menapung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, nantinya anggota BPD Kepulauan Meranti yang baru saja dilantik akan bertugas selama 6 Tahun sejak ditetapkan.

Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa dengan menerapkan Protokol Kesehatan Ketat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Meranti No. 175/HK/KPTS/III/2021 Tentang Peresmian Badan Permusyawaratan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, oleh Bupati H.M Adil, dilanjutkan dengan kata pengambilan sumpah yang diikuti oleh seluruh anggota BPD yang dilantik.

Jumlah anggota BPD yang dilantik kali ini berjumlah 346 orang dari 62 Desa. Dimana masing-masing Desa terdapat 5, 7, 9 orang tergantung dari jumlah penduduk ditiap Desa bersangkutan.

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD yang baru saja dilantik dan berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dalam menggesa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa.

Kemudian dihadapan Kepala Desa dan anggota BPD yang hadir, Bupati H.M. Adil menekankan beberapa hal pertama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa (APBDes) harus disesuaikan dengan 7 Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati H.M Adil-H. Asmar.

Dan BPD sebagai Anggota Parlemen Desa diminta untuk mengawasi penyusunan APBDes sesuai dengan 7 Program Strategis itu. Karena Bupati Adil berkeinginan setiap program yang dilaksanakan mulai dari Desa hingga Kabupaten sejalan sehingga tercipta pemerataan pembangunan.

"Karena jika Desa maju Kecamatan maju, jika Kecamatan maju Kabupaten maju, jadi kita menginginkan dengan sama-sama menjalankan 7 program strategis ini Kabupaten ini akan maju," jelas Bupati Adil.

Dan untuk mensukseskannya Bupati meminta BPD melaksanakan fungsinya untuk mengawasi.

"Saya minta BPD perhatikan dan awasi Kepala Desa jika APBDes keluar dari 7 Program Strategis Jangan disahkan, kita harus lebih hati-hati dan Desa harus berubah signifikan menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat," ujar Bupati Adil.

Selain itu Bupati juga mengingatkan dalam penyusunan APBDes ini jangan sampai ada kongkalingkong (permainan) antara Ketua BPD dan Kades sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih besar.

"Jangan ada BPD yang main mata dengan Kades, kita akan pantau terus," ucapnya lagi.

Kemudian, Bupati mengingatkan kepada anggota BPD harus dapat bekerjasama dengan Kades sehingga tercipta sinergitas untuk bersama-sama membangun Desa tingkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Yang terpenting program yang dijalankan jangan keluar dari 7 program strategis, muali dari pembangunan Infrastruktur penghubung, Peningkatan SDM melalaui Bea Siswa SI hingga Doktoral, Berobat gratis bagi warga miskin cukup bawa KTP dan lainnya," jelas Bupati.

Dan untuk mensukseskan 7 Program Strategis Kabupaten ini, dikatakan Bupati mulai 1 April 2021, Tim Ketuk Pintu Melayani Dengan Hati yang terdiri dari semua OPD terkait akan mendatangi satu-persatu rumah penduduk untuk mendata seluruh permasalahan yang yerjadj ditengah masyarakat sehingga dapat dicarikan solusi cepat, tepat dan bermanfaat.

"Dan BPD kita minta dapat mendapingi agar pendataan lebih akurat," ucap Bupati.

Terakhir Bupati mengingatkan kepada anggota BPD yang bari saja dilantik, dalam upaya mengoptimalkan kinerja tidak rangkap jabatan pada organisasi lain.

"Kita tidak ingin anggota BPD menjadi ketua atau pengurus organisasi lain, jika ada silahkan pilih salah satu atau silahkan mengundurkan diri agar dapat bekerja lebih fokus," pungkas Bupati.

Dalam pelantikan Anggota BPD Se-Kabupaten Meranti tersebut juga dikemas dengan kegiatan Penyerahan Sertifkat Halal Gratis dari (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada UMKM, yang diserahkan langsung oleh Bupati H.M Adil kepada 12 pelaku usaha, yakni, Jumino Mie Sagu Tiga Pelepah, Sagu Yusmidar Mie Sagu Cap Tanjak, Ahmad Affandi Bakery
Anita Mie Sagu, Nurani Mie Sagu Cap Ikan Tenggiri
Rita Agustina,  Amplang Sagu Ikan Tenggiri, Nazaruddin Mie Sagu Berkah, Kuniawan Bika Meranti,
Rahmad Roast Bean, Dna Mie Sagu,
Ng Tian Hik Kerupuk Udang,
Kim Kui Kerupuk Udang. (hpm,jan)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat