Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Pelabuhan Dorak Akan Diusulkan Jadi Pelabuhan Singgah Tol Laut di Meranti
Selasa, 23 Maret 2021 - 22:44:47 WIB

SULUHRIAU, Meranti-  Pemkab Meranti akan mengusulkan Pelabuhan Dorak Selatpanjang menjadi lokasi Pelabuhan Singgah Tol Laut.

Rencana ini dibahas dan diputuskan melalui rapat koordinasi dengan OPD yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, di ruang rapat Sekda Meranti, Selasa (23/3/2021).

Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Meranti Dr. Aready, Kepala Dinas Perikanan Meranti Eldi Syaputra, Kabag Perbatasan M. Nazar, Sekretaris Bappeda Meranti Randolf, Kabid Perdagangan Disperindag Meranti, Perwakilan KSOP Helmi Nofikri, Perwakilan Posal Selatpanjang Zul Fakri, Bagian Humas dan Protokol Meranti.

Seperti dijelaskan Sekda Meranti Dr. H. Kamsol, Rakor Penetapan Pelabuhan Singgah Tol Laut di Kepulauan Meranti ini, menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Kementrian Perhubungan RI, Nomor AL.201/7/11/DA-2021, Tentang Permohonan Usulan Pelabuhan Singgah Tol Laut Tahun Anggaran 2022.

"Dalam rangka melaksanakan Amanat Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggarab Pelayanan Publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil dan terluar dan perbatasan penetapan jaringan trayek dilakukan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintan dibidang transportasi," jelas Sekda Kamsol.

Dalam surat tersebut Kementrian Perhubungan meminta Pemkab. Meranti untuk menyampaikan nama Pelabuhan Daerah yang diusulkan untuk menjadi Pelabuha Singgah Tol Laut Tahun 2022.

Jika rencana ini dapatbterealisasi maka Tol laut ini akan memperlancar dan mengefisienkan angkutan barang melalui jalur laut. Konsep tol laut sendiri pada prinsipnya adalah pelayaran secara rutin dan terjadwal dari barat sampai ke timur Indonesia untuk memperkuat jalur pelayaran dan logistik.

Sehingga dampak Tol Laut ini bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung yakni mampu menurunkan biaya logistik dan menekan angka disparitas harga barang khususnya Sembako di Kepulauan Meranti.

Namun untuk mewujudkannya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan daerah yakni ketersediaan fasilitas dan peralatan dalam mendukung pelayanan serta mengoptimalkan pelabuhan sebagai lokasi transhipment petikemas, baik domestik maupun internasional.

Dan Program tol laut ini tak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mensukseskan program tol laut ini.

Sekedar informasi Biaya Angkut Barang Dengan Kapal Tol Laut Lebih Efisien 50% Sementara itu, secara umum perbandingan biaya angkut menggunakan kapal tol laut jauh lebih efisien dan mampu mengurangi biaya angkut mencapai 50 % dari biaya angkut kapal komersial.

Hal tersebut karena adanya subsidi atau Publik Service Obligation (PSO) dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk angkutan barang di laut melalui program tol laut.  

Selanjutnya untuk memuluskan rencana tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, langsung meminta Dinas Perhubungan Meranti untuk mengkaji aspek administrasi, dan kelayakan Pelabuhan Dorak hingga dapat diusulkan menjadi Pelabuhan Singgah Tol Laut termasuk juga masalah pembebesan lahan.

Pada kesempatan itu Wabup H. Asmar dan rombongan juga berkesempatan meninjau kondisi terkini Pelabuhan Dorak Selatpanjang yang dianggap paling tepat diusulkan sebagai Pelabuhan Singgah Tol Laut. (hpm,jan)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat