Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Cekcok dengan Pacarnya, Pria Ini Dikeroyok dan Ditusuk Teman Ceweknya
Kamis, 18 Maret 2021 - 21:57:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Polsek Tampan menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga korbannya.

Pelaku tersebut masing-masing FA, Ri dan Ta. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, dimana korban bernama Arjuna bertemu dengan pacarnya yang bernama Wiwit di parkiran hotel Jalan HR Soebrantas.

Dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pacarnya.

Sang perempuan mengaku ditampar cowoknya dan melaporkannya kepada teman Ri.

Ri yang tak terima temannya digampar Arjuna lantas mendatangi lokasi dengan membawa teman-temannya.

Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku langsung memukul korban yang ditemuinya di lokasi. Tak hanya itu dua rekan Arjuna yang berada di lokasi juga menjadi sasaran amukan ketiga pelaku.

"Namun sesampainya di pinggir Jalan HR Soebrantas, datang pelaku bernama Toyok (DPO) yang langsung menusuk korban dan 2 temannya menggunakan pisau hingga mengalami luka-luka," ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (18/3/2021).

Kemudian korban dan dua temannya yang dalam keadaan luka langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pada Rabu (17/3/2021) pukul 21.00 WIB di salah satu hotel Jalan HR. Soebrantas.

"Setelah diamankan ketiga pelaku mengakui perbuatanya, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut," pungkasnya dikutip dari cakaplah.com. (jan)SULUHRIAU, Pekanbaru - Polsek Tampan menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga korbannya.

Pelaku tersebut masing-masing FA, Ri dan Ta. Mereka ditangkap di salah satu hotel di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, dimana korban bernama Arjuna bertemu dengan pacarnya yang bernama Wiwit di parkiran hotel Jalan HR Soebrantas.

Dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pacarnya.

Sang perempuan mengaku ditampar cowoknya dan melaporkannya kepada teman Ri.

Ri yang tak terima temannya digampar Arjuna lantas mendatangi lokasi dengan membawa teman-temannya.

Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku langsung memukul korban yang ditemuinya di lokasi. Tak hanya itu dua rekan Arjuna yang berada di lokasi juga menjadi sasaran amukan ketiga pelaku.

"Namun sesampainya di pinggir Jalan HR Soebrantas, datang pelaku bernama Toyok (DPO) yang langsung menusuk korban dan 2 temannya menggunakan pisau hingga mengalami luka-luka," ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (18/3/2021).

Kemudian korban dan dua temannya yang dalam keadaan luka langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

Setelah mengetahui keberadaan para pelaku, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku pada Rabu (17/3/2021) pukul 21.00 WIB di salah satu hotel Jalan HR. Soebrantas.

"Setelah diamankan ketiga pelaku mengakui perbuatanya, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tampan guna proses lebih lanjut," pungkasnya dikutip dari cakaplah.com. (jan)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat