Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Perdana 2021, DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Perda
Senin, 15 Maret 2021 - 23:31:42 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru mengesahkan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna, Senin, (15/3/2021).

Paripurna digelar di ruang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dan didampingi oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, dan dua wakil ketua, Ginda Burnama serta Nofrizal.

Hadir dalam paripirna ini Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat lainnya.

Dua perda yang disahkan tersebut merupakan perda perdana tahun 2021. Perda teresebut yakni, Perda Inovasi Daerah dan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, T Azwendi mengatakan,  DPRD berharap dua perda tersebut bisa segera dilaksanakan setelah masuk lembaran daerah.

"Berkaitan dengan perda inovasi, kmai  harap bisa memberikan inovasi-inovasi terbaik untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Azwendi.

Terkair Perda penanggulangan bencana daerah, dalam hal ini Azwendi mengatakan, ada dua bencanatengah dihadapi Pekanbaru, yaitu Karhutla dan banjir. Kendati Pekanbaru bukan penyumbang terbanyak Karhutla, namun hal ini harus segera disikapi dan diantisipasi oleh pemerintah.

"Untuk persoalan banjir,  agar segera diatasi dengan cepat dan DPRD mensupport untuk penganggarannya, ditambah dengan masterplan penanganan banjir sebagai acuan kita untuk mengatasi persoalan banjir ini," katanya.

Sementara itu Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dalam podatonya menyampaikan, walaupun di tengah kondisi pandemi Covid-19, pengesahan Perda ini dapat menjadi semangat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk Perda Inovasi.

"Ini menuntut kita untuk berinovasi dalam pelayanan, terlebih lagi Perda ini juga merujuk kepada aturan yang ada seperti Undang-Undang tahun 2014 yang direvisi melalui Undang-Undang Nomor 09 tahun 2015.

Melalui Perda ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing daerah untuk berinovasi dalam pelayanan," beber Ayat Cahyadi.

Selain itu, ia mengingatkan, jika dibandingkan dengan beberapa kota dan kabupaten tetangga, Pekanbaru memiliki potensi resiko bencana alam yang cukup rendah, kendati demikian pemerintah harus mengantisipasinya dan diperkuat dengan adanya peraturan daerah.

"Pekanbaru tidak separah daerah-daerah lain, melalui Perda ini  tetap harus dilakukan langkah antisipasi jangka panjang," Ayat. (sns)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat