Jumat, 02 Oktober 2026 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
 
 
☰ Peristiwa
Ini 5 Arahan Kapolda Riau dalam Rakor Antisipasi Karhutla Bersama Gubernur dan Kepala Daerah
Senin, 08 Maret 2021 - 23:03:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Rapat Koordinasi (Rakor)  penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemrov Riau bersama Gubernur Riau, Kapolda dan unsur Forkopimda dan kepala daerah membahas berbagai hal, Senin (8/3/2021).

Kegiatan ini dalam rangka menciptakan sinergitas Kabupaten Kota dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam penanggulangan Karhutla di Riau itu, untuk Kabupaten Meranti bertempat di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati, Senin (8/3/2021).

Pada kesempatan itu, ada beberapa arahan yang disampaikan oleh Kapolda Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya penanggulangan Karhutla yakni:

1. Memperbanyak mesin pompa air

2. Sinergitas dalam mobilisasi aparatur TNI, Polri, MPA diwilayah masing-masing.

3. Bentuk Satuan Penanggulangan Karhutla yang dibagi dalam beberapa Shift sehingga titik api dapat diawasi 24 Jam.

4. Penyediaan tabung Oksigen yang dapat dipergunakan oleh petuga pemadam dilapangan.

5. Penyediaan Posko Pemadaman.

Turut hadir, Wakil Bupati Meranti, Asmae, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr. H. Kamsol MM, Kapolres Kep. Meranti AKBP. Eko Wimpiyanto, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Danramil Tebing Tinggi Mayor Inf. Bismi Tambunan, Ka. Kesbang Meranti Tasrizal Harahap, Kalaksa BPBD Meranti Idris Sudin, Kabid Perda Satpol PP Meranti Piskot Ginting dan peserta lainnya.

Tingkat Provinsi dihadiri oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Brigjend Pol. Agung Setya Imam, Danrem 031WB, Asisten Intel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, Danlanud Roesmin Nurjadin, Bupati/Walikota Se-Riau dan lainnya

Sementara,  Pihak Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Asisten Intel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH..

Dalam kesempatan itu ia  menegaskan, siap berkoordinasi dengan Kepolisian, dan Pemerintah Daerah dalam pemberian Sanksi kepada perusahaan nakal yang tidak bisa menjaga lahanya dari Karhutla.

"Kita akan memfasilitasi pemberian Sanksi Pidana dan menuntut secara Perdata untuk pemulihan lingkungan akibat pencemaran udara. Sanksi ini untuk memberikan efek jera kepada pihak perusahaan agar lebih serius menjaga lahan konsensinya," ujar Raharjo.

Khususnya untuk penanggulangan Karhutla diwilayah Kepulauan Meranti, seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu pengadaan Transportasi Laut untuk mobilisasi orang dan peralatan menuju lokasi Karhutla yang berada di Pulau-Pulau. Selain itu juga penyediaan peralatan pemadaman Api dan Transportasi Darat.

"Sebagai Kabupaten termuda yang sangat minim anggaran kami berharap bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau, seperti transportasi laut, peralatan pemadam, serta alat berat," ucapnya.

Menyikapi hal itu, Gubernur Riau H. Syamsuar, mengaku akan berupaya membantu selama pemberian bantuan tidak bertentangan dengan aturan dan tersedianya dana.(hpm, jan)




 
Berita Lainnya :
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    02 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    03 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    04 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    05 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    06 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    07 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    08 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    09 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    10 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    11 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    12 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    13 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    14 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    15 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    16 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    17 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    18 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    19 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    20 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    21 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    22 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat