Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Mobil Dinas yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat Jadi Perhatian KPK Saat Bahas Aset dengan Pemrov Riau
Jumat, 05 Maret 2021 - 21:53:19 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat lanjutan bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jumat (5/3/2021).

Untuk hari ini, pembahasan mengenai penarikan aset Mobil Dinas (Mobdin).

Seperti diketahui pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama lembaga antisi rasuah sebelumnya, terungkap sejumlah mantan pejabat Pemprov Riau, masih menguasai mobil berplat merah tersebut.

"Kita rapat lagi bersama KPK membahas masalah itu," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy Jumat.

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Rokan Hulu ini, belum mau merincikan nama-nama mantan pejabat yang masih menguasai Mobdin tersebut.

Karena menurutnya, nama-nama mantan pejabat yang masih menguasai Mobdin tersebut masih didata. Kemudian, bersamaan dengan itu, juga dibahas berbagai persoalan aset yang dimiliki Pemprov Riau lainnya.

"Masih mendata, kita juga merasa perlu meminta arahan dari KPK," ujar Masrul.

Namun, mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti ini menyatakan tak tertutup kemungkinan dilakukan Mobdin yang sudah dikuasai mantan pejabat tersebut dilakukan penarikan paksa, jika memang harus dilakukan.

"Bisa ditarik paksa, inikan tergantung situasi. Makanya kita bahas, kita koordinasi lagi baik. Tentu langkah awal ada peringatan. Kalau tidak, maka opsi penarikan paksa dilakukan," ungkap Masrul.

Mengenai opsi lelang, Masrul menegaskan sesuai aturan berlaku saat ini, setiap Mobdin tidak bisa lagi serta merta, pengguna Mobdin  menjadi pemenang, tanpa proses lelang. Semuanya harus melalui aturan berlaku.

"Sekarang ini kalau pun maksudnya menunggu lelang, tak bisa juga ingin memiliki mobil itu. Karena lelang itu sifatnya terbuka. Itu wajib dan ini aturan," papar Masrul.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Wijanarko mensinyalir ada banyak pejabat yang sudah pensiun namun masih menguasai fasilitas milik pemerintah provinsi dan daerah.

Didik meminta kepada para kepala daerah di  Riau, segera menertibkan aset pemerintah daerah yang masih dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun. Ditegaskannya, ASN yang sudah pensiun atau yang sudah tidak lagi menjabat lagi, tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas aset milik negara termasuk mobdin.

Menurut Didik,  jika surat somasi yang sudah dikirimkan kepala daerah melalui BPKAD tersebut tidak diindahkan oleh pejabat yang sudah pensiun, namun masih menguasai kendaraan dinas, maka proses selanjutnya harus ditempuh melalui jalur hukum.(mcr)

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat