Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Daerah
Listrik Balai Bupati Kampar Diputus, Kantor PLN Disegel Pemkab, Ada Apa?

Daerah - - Sabtu, 27/02/2021 - 19:48:16 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polemik pemutusan listrik  di Balai Bupati Kampar yang diputus pihak PLN sejak beberpa hari lalu. Pemkab Kampar menyegel kantor PLN, ada apa?.

Dan sejak Jumat (26/2/2021)
Kantor Cabang PLN di Bangkinang disegel oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.

Menanggapi hal ini, Humas PLN Pekanbaru Dwi Ramdani yang juga membawahi Kabupaten Kampar, dihubungi Sabtu (27/2/2021) mengatakan, penyegalan sudah dilakukan sejak hari Jumat.

"Disegel sejak hari Jumat. Hingga kini memang masih disegel," ujar Dwi Ramdani melalui aplikasi berbagi pesan, Sabtu (27/2/2021).

Ia mengatakan dari informasi yang diterimanya, penyegelan yang dilakukan oleh pihak DPMPTSP Kampar dikarenakan untuk papan nama kantor belum ada izin reklame.

"Nah itu juga saya kurang paham. Karena menurut saya itu bukan reklame tapi "Wall Signage" nama kantor. Terkait hal ini kami akan koordinasi dengan DPMPTSP untuk menemukan solusi untuk miskomunikasi ini. Jika wall signage kantor perlu berizin tentu akan kami urus," sebutnya.

Disinggung terkait apakah penyegelan kantor PLN ini karena ada unsur dendam dari pihak Pemkab terkait pemutusan listrik di Kantor Balai Bupati Kampar yang dilakukan oleh PLN sebelumnya, Dwi menampik hal tersebut.

"Kalau dendam saya rasa tidak. Kita semua profesional dalam menjalankan amanah," ucapnya.

Sementara itu, terkait kabar soal bangunan PLN ULP Bangkinang yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru Himawan Sutanto melalui siaran pers yang dikutip di dari cakaplah.com,.saat ini memang sedang melakukan renovasi kantor PLN ULP Bangkinang dalam rangka peningkatan pelayanan.

"Pada saat renovasi kantor, kami juga sedang mengurus IMB secara paralel namun belum selesai. Maka dari itu, kebetulan terdapat DPMPTSP Kabupaten Kampar sedang melakukan sidak sehingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sedang diurus secara paralel dengan renovasi kantor tidak bisa ditunjukkan. Saat ini kami sedang menunggu IMB terbit sehingga akan kami bayarkan seluruh biayanya," ucap Himawan.

"Penyegelan kantor PLN ULP Bangkinang yang dilakukan oleh DPMPTSP Kabupaten Kampar tidak mempengaruhi PLN dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan tetap menjaga pasokan listrik kepada seluruh masyarakat," imbuhnya. (*)

Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved