Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Kepri
Pemko TPI Kembali Bagikan Kartu Kendali Elpiji 3 Kg, Wako: Jatah RTS Hanya 4 Tabung Sebulan
Rabu, 24 Februari 2021 - 06:19:06 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Pemko Tanjungpinang Kepri kembali membagikan kartu kendali gas elpiji 3 kg ke rumah tangga sasaran (RTS)dan pelaku usaha mikro.

Ini merupakan salah satu upaya menjamin kebutuhan gas bagi masyarakat yang membutuhkan termasu usaha mikro sebagaimana yang sudah terdata di Pemko Tannjungpinang.

Walikota Tanjungpinang Hj Rahma dalam kesempatan membagikan kartu kendali ini menyampaikan, jatah elpiji 3 kg bagi RTS hanya 4 tabul dalam sebulan, sedangkan untuk usaha mikro 9 tabung sebulan.

Melalui program kartu kendali ini, tahun ini sudah 13 pangkalan yang didatangi Walikota Tanjungpinanguntuk membagikan secara langsung kartu pelanggan gas 3 kg kepada RTS dan Pelaku Usaha Mikro di Tanjungpinang.

Selasa, (23/2/2021) Wako Tanjungpinangmenyerahkan kartu pelanggan di 3 Pangkalan di wilayah kelurahan Sei Jang.

Penyerahan kartu kendali ini juga dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan, Samsudi, MH, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Camat Bukit Bestari, Lia Adhayatni, serta Lurah Sei Jang, M. Ardiansyah dan sejumlah pejabat lainnya.

"Yang berhak membeli gas LPG 3 Kg subsidi hanyalah warga yang namanya terdaftar di pangkalan dan pemegang kartu pelanggan. Kartu ini pelanggan ini dibedakan dengan ciri masing pihak penerima. Kalau bagian bawah kartunya berwarna hijau itu untuk RTS. Sedangkan kuning untuk Pelaku Usaha Mikro. RTS hanya nendapatkan 4 tabung per bulan dan pelaku usaha mikro hanya 9 tabung setiap bulannya," papar Rahma menjelaskan.

Rahma mengimbau kepada RTS dan penerima kartu pelanggan maupun pemilik pangkalan serta perangkat masyarakat untuk bersama mengontrol pendistribusian gas subsidi ini.

“Jika nantinya terdapat masyarakat yang belum terdata tetapi termasuk kategori penerima, maka harap melaporkan kepada RT/RW setempat untuk dilakukan musyawarah kembali," pungkasnya.

Sementara itu, ada beberapa pengkalan yang menjual gas elpiji 3 Kg di Kelurahan Seijang, seperti Pangkalan Firdaus Jalan Sei Jang Darat mendapat kuota dengan rincian 104 tabung untuk RTS dan 234 tabung untuk Usaha mikro.

Pangkalan Alif Gas Jalan Sidomakmur Gang Nira dengan rincian 96 tabung untuk RTS dan 81 tabung untuk Usaha Mikro, dan Pangkalan Belia Gas Jalan Batu Kucing dengan rincian 100 tabung untuk RTS, 108 tabung untuk usaha mikro.

Menurut pemilik Pangkalan Firdaus, Bryan Akbar, manfaat dari kartu pelanggan ini sangat dirasakan.

"Dengan adanya kartu pelanggan ini dapat mengkontrol pendistribusian kepada yang benar-benar berhak serta bagi pangkalan lebih dapat melayani masyarakat yang terdata sesuai dengan logbook, sehingga tidak ada lagi antrean sehingga tidak ada masyarakat yang berteriak," katanya.

Sedangkan, salah seorang warga penerima mengatakan sangat terbantu dengan adanya kartu pelanggan ini.

Karena selama ini masyarakat sulit mencari gas 3 Kg dengan harga yang murah dan tidak antre. “Sebagai pelaku usaha rumahan, saya sangat terbantu dengan diberlakukannya kartu pelanggan gas 3 Kg. Saya tak lagi antre, tidak takut kehabisan dan harganya sudah tetap yaitu Rp18.000. Saya ucapkan terima kasih kepada Pemko dan Walikota Tanjungpinang atas kebijakan ini," katanya. [rls]

Editor: Khairul






 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat