Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Kepri
Dari Pertemuan Walikota, Depelover dan Warga
Developor Diminta Selesaikan Masalah Limbah dengan Warga, Target Pekerjaan Harus Selesai Mei
Jumat, 05 Februari 2021 - 23:00:22 WIB

SULUHRIAU,Tanjungpinang -Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali menggelar pertemuan dua belah pihak antara antara PT. Prima Karya Asih selaku pengembang perumahan Gesya Gurindam 2, bersama beberapa pemilik lahan maupun rumah yang tegenang oleh limbah dari perusahaan tersebut.

Akibat limbah pembangunan diduga karena kelalaian developer ini masyarakat mengalami kerugian.

Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP sebelumnya telah turun ke lokasi dan telah meminta agar  hari ini Jumat (4/2/2021) dapat membahas serta menyelesaikan permasalahan ini di Kantor Walikota.

Adapun hal tentang permasalahan yang menyebabkan adanya aduan warga kepada Walikota terkait permasalahan lahan serta pembangunan drainase yang tidak sesuai, sehingga menyebabkan genangan air disaat hujan turun sangat deras dan mengakibatkan banjir dipemukiman maupun rumah warga.

Walikota  Rahma mengatakan,  pertemuan ini untuk mencari solusi agar permasalahan yang terjadi antara warga dan developer agar diselesaikan dengan damai,  ke depannya tidak ada lagi yang merasa dirugikan.

"Saya mendudukkan kedua belah pihak  developer dengan warga pemilik lahan ini sebagai tujuan yang baik serta  mencari solusi terbaik, agar tidak terjadi konflik lebih jauh lagi di antara pihak pengembang dengan warga setempat," katanya..

Rahma juga menegaskan bahwa untuk pertemuan ini  tidak ada kepentingan apapun.  "Sebagai Pemerintah saya berharap setelah pertemuan ini  dimasing masing pihak untuk yang akan datang tidak lagi ada permasalahan yang seperti apa yang sudah terjadi sebelumnya.

"Makanya di pertemuan inilah saya harapkan dapat terselesaikan dengan tuntas dan baik antara pihak pengembang dan juga Pemilik lahan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Negara kita,dan dipertemuan inilah  mencari solusi agar masalah drainase dan lahan ini segera teratasi," ucap Rahma.

Pada pertemuan ini Rahma  menegaskan bahwa pada keputusan hari ini pihak developer wajib menyelesaikan tanggung jawabnya untuk membangun Drainase paling lambat pada tanggal 31 Mei 2021.

Wako Tanjungpinang juga meminta pihak developer harus bisa menyelesaikan pembangunan drainase sesuai dengan waktu dan ukuran yang sudah kita sepakati,maka  disaat pekerjaan dilakukan untuk membangun akan ada pengawasan oleh Pemerintah yaitu dari Dinas PUPR.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas PUPR, Zulhidayat, S.Hut menyampaikan, dari hasil kesepakatan bersama drainase ini agar developer serta pemilik lahan dapat menghibahkan tanah mereka selebar 3 dan 1,5 meter oleh warga bersih untuk dibangun drainase dan batu miring, setelah itu baru pihak developer membangun kembali drainase tersebut, sepanjang 125 meter.

Sedangkan dari Dinas PUPR akan melanjutkan 2 km, dalam membangun dranakan diawasasi oleh Dinas PUPR, agar pembangunan drainase sesuai tekhnis agar drainase yang  dibangun tetap kuat dan bertahan lama," ucap Zul.

Dari hasil pertemuan itu dari pihak warga maupun yang pemilk lahan juga mengatakan  tidak ada masalah jika lahan mereka diberikan untuk pembangunan drainase.

Karena itu juga untuk kepentingan orang banyak "Kami selaku pemilik lahan mengucapkan terima kasih  kepada ibu Walikota serta Pemerintah Tanjungpinang yang sudah bersama - sama mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak," pungkasnya.  (rls,jks)

Editor: Jandri







 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat