Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Ada Indonesia, Arab Saudi Blokir Masuknya Warga 20 Negara Mulai 3 Februari, Ini Daftarnya...
Rabu, 03 Februari 2021 - 12:54:35 WIB

SULUHRIAU - Pemerintah Arab Saudi kembali memberlakukan kebijakan baru untuk menekan laju pertumbuhan virus corona atau Covid-19 di negaranya.

Diberitakan Reuters, Rabu (3/2/2021), Arab Saudi mulai menangguhkan masuknya orang-orang ke kerajaan dari 20 negara pada Selasa (2/2/2021).

Larangan masuk sementara itu berlaku mulai 3 Februari, termasuk orang-orang yang datang dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Afrika Selatan, Perancis, Mesir, Lebanon, India,  Pakistan dan Indonesia.

Namun kebijakan itu dikecualikan untuk diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka.

Ini dilakukan untuk membantu mengekang penyebaran virus corona.

Melansir IB Times, Rabu (3/2/2021), berikut daftar lengkap 20 negara yang dilarang masuk sementara:

1. Indonesia
2. Uni Emirat Arab
3. Argentina
4. Jerman
5. Amerika Serikat
6. Britania
7. Afrika Selatan
8.Perancis
90. India
10. Pakistan
11. Mesir
12. Libanon
13.Irlandia
14. Italia
15. Brazil
16. Portugal
17. Turki
18. Swedia
19. Swiss
20. Jepang.

Larangan perjalanan juga akan mencakup wisatawan yang transit melalui negara-negara yang disebutkan di atas (20 negara) dalam 14 hari sebelum penerapan larangan.

Meski larangan masuk bersifat sementara, tapi kementerian tidak menjelaskan kapan penangguhan itu akan dicabut.

Keputusan untuk menangguhkan masuknya warga dari 20 negara tersebut datang pada hari yang sama ketika Kerajaan mencatat empat kematian baru terkait Covid-19 pada Selasa, menjadikan total korban tewas menjadi 6.366.

Kementerian Kesehatan mengonfirmasi 310 kasus baru virus corona dalam 24 jam sebelumnya, sehingga totalnya menjadi 367.276.

Dari jumlah tersebut, 2.146 masih aktif dan 375 dalam kondisi kritis.

Melansir Geo TV, Rabu (3/2/2021), menurut Saudi Press Agency warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka yang berasal dari negara-negara yang disebutkan di atas atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan, akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Larangan serupa diterapkan pada Desember setelah varian baru virus corona diidentifikasi di Inggris

Saudi Press Agency pada saat itu mengatakan bahwa mereka yang kembali ke Kerajaan dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di mana strain baru muncul setelah 8 Desember, diarahkan untuk isolasi di rumah selama dua minggu dan menjalani tes virus corona selama masa isolasi dan lagi setiap lima hari.

Sementara itu bagi warga negara Arab Saudi berlaku larangan perjalanan hingga 17 Mei.

Pemerintah awalnya mencabut larangan tersebut pada 31 Maret, akan tetapi batal karena terdapat penundaan pengiriman vaksin oleh Pfizer.

Penundaan pengiriman vaksin itu tidak hanya bagi Arab Saudi tapi bagi pemesanan dari seluruh dunia.

"Kerajaan ingin memastikan bahwa mayoritas masyarakat diimunisasi terhadap virus corona sebelum mencabut larangan dan membuka kembali perbatasan," kata Kementerian Dalam Negeri dikutip Al Arabiya.

Selain itu awal bulan ini pihak Kerajaan telah memperingatkan warga dan penduduk agar tidak bepergian ke 12 negara karena munculnya varian baru virus corona.

Sumber: Kompas.com, Jawabpos.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat