Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Cek Fakta
BI Cetak Uang Rp300 Triliun dan Lockdown, Cek Faktanya
Jumat, 29 Januari 2021 - 08:43:30 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Bank Indonesia merespons sejumlah hoax yang beredar di media sosial khususnya di jejaring komunikasi via WhatsApp (WA).

Termasuk hoax yang mengatakan BI akan mencetak uang hingga Rp300 triliun sampai dengan di-lockdown-nya BI oleh Bank for International Settlements (BIS).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan khusus hoax terkait cetak uang, mencuat dengan narasi yang mengabarkan bahwa BI akan melakukan pencetakan uang dalam rangka membantu darurat keuangan yang dialami negara saat ini.

"Kabarnya BI mencetak uang kartal Rp100-300 triliun karena kondisi keuangan negara yang kritis saat ini. Ini saya tegaskan ya kalau berita ini hoax karena tidak didukung oleh data, fakta dan informasi yang benar, serta tidak didukung logika yang rasional," katanya melalui pesan singkat, Rabu, 27 Januari 2021.

Erwin menekankan, isu itu tidak didukung sumber informasi yang kredibel. Padahal, tugas BI dalam mencetak uang dilakukan di bawah amanat undang-undang dengan berbagai pertimbangan seperti kebutuhan likuiditas perekonomian maupun mengganti uang lusuh.

Oleh sebab itu, Erwin menekankan, BI tidak akan sembarangan melakukan pencetakan yang baru tanpa adanya perhitungan yang cermat. Dilanjutkannya, cetak uang secara sembrono itu malah akan membahayakan perekonomian.

Selain berkaitan dengan cetak uang, isu yang beredar dikatakannya juga terkait di-lockdown-nya BI oleh BIS yang berpusat di Basel, Swiss. Penyebabnya, uang yang dicetak BI sebesar Rp680 triliun tidak mendapatkan izin edar dari BIS.

Konsekuensinya, kata Erwin, berdasarkan isu yang beredar itu BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional lagi, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan Indonesia dan berujung pada ekonomi nasional yang akan lumpuh.

"Lagi-lagi saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat. BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS," tegas dia.

Menurut Erwin, BI memiliki hubungan yang baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Oleh sebab itu, BIS dipastikannya tidak pernah melakukan pembekuan transaksi dengan BI atau yang diistilahkan dengan lockdown.

Di sisi lain, Erwin memastikan bahwa BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin. Selain itu, dia melanjutkan, jika dicek di website BIS sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat siaran pers berita lockdown BI.

"Di tengah upaya kita bersama-sama mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini, marilah kita sama-sama menjaga kepercayaan, optimisme, saling sinergi dan tidak mudah menerima serta menyebarkan informasi-informasi yang tidak tepat, bernada menghasut, dan memancing keresahan," ucap Erwin. [vvc]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat