Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Kepala DLHK Pekanbaru Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Riau Selama 7,5 Jam
Senin, 18 Januari 2021 - 20:22:32 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau selama 7,5 jam.

Agus diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau dari pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 16.30 WIB, Senin (18/1/2021). Selain Agus, Kabid dan Sekretaris DLHK Pekanbaru juga diperiksa oleh penyidik.

Setelah diperiksa penyidik selama 7,5 jam, Agus Pramono mengatakan, bahwa ia memberikan dokumen-dokumen terkait pekerjaannya sebagai Kadis LHK Pekanbaru.

"Saya menjawab pertanyaan penyidik sebagai tugas saya menjadi Kadis LHK Pekanbaru. Pengelolaan sampah ini kan tanggung jawab kita semuanya. Secara manusia kita harus bertanggung jawab dengan sampah. Ini institusi saya sebagai Kadis LHK," ucap Agus.

Selain itu, Agus juga menerangkan bahwa ada masalah anggaran yang ditanyakan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

"Pertanyaan penyidik juga membahas anggaran. Perlu diketahui mulai 1 Januari 2021 hingga sekarang anggaran kita belum bisa dicairkan dan kita juga belum menggunakan anggaran. Kalau dihitung dengan dana, saya belum bisa bergerak, tapi saya selaku Kadis tidak perlu memikirkan itu," jelasnya.

Untuk kendala pengelolaan sampah sendiri, Agus menyebutkan DLHK Pekanbaru tidak disiapkan untuk mengangkut sampah secara sendiri.

"Oleh karena itu kita lelangkan, tetapi lelang ini belum selesai karena ada regulasi yang membatasi itu semua dan ada ketentuannya yang tidak boleh dilanggar. Saya hanya untuk di zona 3 yaitu hanya ada 20 kendaraan untuk mengangkut sampah, saya bekerja apa adanya karena sebagai pelayan masyarakat tentu saya ingin kota ini bersih," ungkapnya.

Agus juga meminta kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan yang menimbulkan menumpuknya sampah di beberapa titik yang ada di Kota Pekanbaru.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat kita tidak boleh membuang sampah sembarangan. Masyarakat yang membuang akan saya ambil sampah itu, tetapi kalau buangnya terus menerus pasti akan terlambat untuk mengambil sampah itu yang mengakibatkan sampah tersebut menjadi menumpuk. Jika proses lelang ini sudah selesai, baru bisa normal kembali," tutupnya seperti dilansir dari cakaplsh.com.(***)





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat