Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Kepri
Wako Tanjungpinang akan Launching Kartu Kendali LPG 3 Kg
Senin, 18 Januari 2021 - 12:13:04 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan berencana melounching kartu kendali LPG 3 Kg pada 20 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP
Saat acara di Aula Kantor Lurah Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),  Ahad (17/1/2021).

Wako Rahma, S. IP menyampaikan, tujuan Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan hal ini, agar gas LPG 3 Kg bersubsidi, dapat benar benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM, bukan digunakan oleh masyarakat yang mampu dalam segi ekonomi.

“Untuk masa kedepannya, jika kartu kendali ini sudah dilaunching, jatah untuk UMKM dengan omset dibawah 50 juta hanya mendapat 9 tabung, sedangkan untuk rumah tangga mendapat 4 tabung gas LPG 3 Kg setiap bulannya.

"Rahma berharap melalui sosialisasi ini dapat disampaikan oleh bapak ibu RT dan RW kepada masyarakatnya, agar tidak ada informasi yang simpang siur,dalam masalah gas 3 kg nantinya” ujar Rahma.

Wako juga berharap dengan adanya kartu kendali ini selain menghindari adanya penumpukan serta wajib melalui pangkalan untuk pengambilan gas 3 Kg tersebut. Selain itu, ia tidak ingin warga Tanjungpinang berlama-lama antre di pangkalan atau SPBU dan ditegaskan tidak ada perubahan harga untuk gas 3 Kg tersebut yang senilai Rp18.000 per tabung.

“Pangkalan wajib menyiapkan tabung gas 3 Kg berdasarkan data yang ada, jika selama 1 minggu tidak diambil oleh yang memegang kartu kendali tersebut, baru boleh dijual kepada yang lainnya, ini saya lakukan untuk meminimalisir antrean panjang di pangkalan dan menghindari kelangkaan bagi kebutuhan dapur

“Tujuannya untuk mengantisipasi adanya monopoli di pangkalan dan bisa jadi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disekitar pangkalan, untuk itu Pemko Tanjungpinang ambil alih dengan dasar kesepakatan bersama untuk hal tersebut,” tegas Rahma.

Wako juga menyampaikan Tanjungpinang memiliki 3 agen dengan jumlah pangkalan sekitar 203 pangkalan yang siap untuk memenuhi kebutuhan bagi warga Tanjungpinang,untuk saat ini untuk kartu kendali ini akan berlaku secara bertahap di beberapa kelurahan saja.

“Saya harapkan dengan adanya kartu kendali ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan ada yang memprovokasi hal ini, itulah tugas bapak ibu RT dan RW menyampaikan informasi ini secara utuh kepada masyarakat, sehingga informasi itu dapat diterima dengan baik,” tutup Rahma. (jks)




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat