Pemprov Serahkan Satu Unit Mobil Ambulance kepada Kejati Kepri
Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 13/01/2021 - 08:50:01 WIB
SULUHRIAU, Tanjungpinang – Pemrov Kepri menyerahkan satu unit mobil ambulance kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Penyerahan mobil ambulance ini Selasa (12/1/2021) yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah mewakili Pemerintah Kepri di Kawasan Senggarang, Tanjungpinang.
Turut hadir Wakajati Kepri Iman Wijaya, Kadis PU Abu Bakar, Kepala Dinas Perkim Mahyudin,Inspektur Daerah Irmendes, Kepala Dinas Pendidikan M. Dali, Kepala Biro Umum serta seluruh Asisten Kajati Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Pemprov, Arif menyampaikan, mobil ambulance yang hibahkan ini merupakan pengadaan yang masuk pada Anggaran Tahun 2020 dan diserahkan pada hari ini, Selasa (12/1/2201) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi masyarat di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
“Semoga saja ambulans yang di berikan ini dapat bermanfaat bagi institusi Kejaksaan Tinggi dan masyarakat yang berada di sekitar,” ujarnya
“Saya ucapkan Terimakasih atas tunjuk ajarnya selama ini yang telah di berikan kepda para jajaran Pemprov Kepri atas binaan dan oenjelasan hukum oleh Kejaksaan tinggi Kepri. Harapan kami tentunya ingin terus diingatkan karena dalam perjalanan banyak kegiatan berjalan menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pintanya.
Senentara itu Kajati Kepulauan Riau Hari Setiono yang menerima secara langsung bantuan ini, menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melengkapi fasilitas pendukung untuk kesehatan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepri.
Hari Setiono juga menegaskan bahwa Ambulans medis yang diterima ini peruntukannya bukan hanya untuk pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau namun juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,yang berada di sekitaran kejaksaan ini tutupnya
Setelah acara hampir Selesai Sekretaris Daerah Provinsi kepulauan Riau bersama Kajati bersama melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) satu unit mobil ambulans, dilanjutkan meninjau kondisi dan kelengkapan perlengkapan medis pada kendaraan tersebut. (rls)