Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Tanjung Pinang-Kepri
Pemprov Serahkan Satu Unit Mobil Ambulance kepada Kejati Kepri

Tanjung Pinang-Kepri - - Rabu, 13/01/2021 - 08:50:01 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang – Pemrov Kepri menyerahkan satu unit mobil ambulance kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Penyerahan mobil ambulance ini Selasa (12/1/2021) yang diserahkan oleh  Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah mewakili Pemerintah Kepri  di Kawasan Senggarang, Tanjungpinang.

Turut hadir Wakajati Kepri Iman Wijaya, Kadis PU Abu Bakar, Kepala Dinas Perkim Mahyudin,Inspektur Daerah Irmendes, Kepala Dinas Pendidikan M. Dali, Kepala Biro Umum serta seluruh Asisten Kajati Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Pemprov, Arif menyampaikan, mobil ambulance yang hibahkan ini merupakan pengadaan yang masuk pada Anggaran Tahun 2020 dan diserahkan pada hari ini, Selasa (12/1/2201) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi  masyarat di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Semoga saja ambulans yang di berikan ini dapat bermanfaat bagi institusi Kejaksaan Tinggi dan masyarakat yang berada di sekitar,” ujarnya

“Saya ucapkan Terimakasih atas tunjuk ajarnya selama ini yang telah di berikan kepda para jajaran Pemprov Kepri atas binaan dan oenjelasan hukum oleh Kejaksaan tinggi Kepri. Harapan kami tentunya ingin terus diingatkan karena dalam perjalanan banyak kegiatan berjalan menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” pintanya.

Senentara itu Kajati Kepulauan Riau Hari Setiono yang menerima secara langsung bantuan ini, menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melengkapi fasilitas pendukung untuk kesehatan di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepri.

Hari Setiono juga menegaskan bahwa Ambulans medis yang diterima ini peruntukannya bukan hanya untuk pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi kepulauan Riau namun juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,yang berada di sekitaran kejaksaan ini tutupnya

Setelah acara hampir Selesai Sekretaris Daerah Provinsi kepulauan Riau bersama Kajati bersama melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) satu unit mobil ambulans, dilanjutkan meninjau kondisi dan kelengkapan perlengkapan medis pada kendaraan tersebut. (rls)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved