Jum'at, 26 April 2024
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam, Ada yang Mencebur ke Sungai dan Satu Orang Diamankan | Ketua LPTQ: Pekanbaru Berpeluang Besar Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau | Tak Kantongi Izin, Disperindag Pekanbaru Segel Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian | laku Pencabul Bocah Hingga Hamil dan Melahirkan Ditangkap Polsek Siak Hulu | Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024
 
Sosial Budaya
Mahfud MD Lihat Daftar Penguasa Lahan di RI: Ini Gila!

Sosial Budaya - - Jumat, 25/12/2020 - 21:20:08 WIB

SULUHRIAU- Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kaget lihat daftar para penguasa tanah dan lahan di Indonesia. Bahkan ada yang mampu menguasai tanah sampai ratusan ribu hektare.

Mahfud mengungkap hal itu di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (25/12). Dia berjanji akan menyelesaikan hal tersebut.

"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap grup menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," kata Mahfud, dikutip merdeka.com.

Celakanya, penguasaan itu dilakukan dengan cara yang sah sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun demikian, Mahfud berkomitmen akan menyelesaikan hal tersebut.

“Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa,” tambah Mahfud.

Tulisan Mahfud ini kemudian dikomentari pengikutnya di Twitter. Mahfud diminta tak hanya curhat, tapi juga bertindak konkret.

Mahfud menjawab, dia berjanji akan mengambil langkah yang tepat. Meskipun penguasaan lahan ini dilakukan oleh mereka dengan cara sah.

"Justru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyesaikannya. Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh Pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum," tegas dia.

Sumber: merdeka.com
Editor: Jandri






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved