Kamis, 28 Maret 2024
303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan | Nuzul Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan | Guru SD Ditemukan Membusuk di Desa Rimbo Panjang, Diduga Ini Penyebab Korban Meninggal
 
Tanjung Pinang-Kepri
Advertorial DPRD Kota Tanjungpinang
DPRD Kota Tanjungpinang Sahkan APBD TA 2021 Sebesar Rp985,514 Miliar

Tanjung Pinang-Kepri - - Senin, 30/11/2020 - 23:30:30 WIB

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 sebesar Rp985,514,875,410 dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Senin (30/11/2020) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj Yuniarni Pustoko Weni, SH, didampingi oleh Wakil Ketua I Ade Angga, MM, Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP,

Hadir juga dalam kesempatan ini Rapat paripurna ini Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma, Sekda Teguh Ahmad Syafari, M.Si, unsur Forkopimda Tanjungpinang, sejumlha pejabat Pemkot dan 21 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Setelah pihak Banggar DPRD menyampaikan laporan dalam paripurna terkait hasil pembahasan bersama dengan TAPD Pemkot Tanjungpinang, maka seluruh anggota DPRD dapat menyetujui Ranperda APBD itu menjadi Perda.

DPRD Sahkan APBD Tanjungpinang 2021, Rahma: "Semoga Program dan Kegiatan  Tepat Sasaran". | Suluh Kepri
 
“Dengan ini penetapan ranperda menjadi Perda APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2020 disahkan,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dalam rapat paripurna.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S.IP, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas dukungan penuh dalam memajukan Kota Tanjungpinang.

Rahma juga menyampaikan struktur pendapatan belanja dan pembiayaan daerah APBD 2021.

APBD Pemkot Tanjungpinang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp861,74 miliar, meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp130,29 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp704,73 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp26,68 miliar. "Belanja daerah sebesar Rp985,51 miliar,” ujar Rahma.

Ditambahkan, besaran anggaran belanja yang sudah disepakati sebagai hasil rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dilaksanakan yang memuat prioritas dan kebijakan khususnya di bidang SDM, infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lingkungan.

“Kebijakan dan prioritas yang dimaksud seperti pengembangan dan peningkatan kepemudaan dan olahraga, pengembangan peningkatan cagar budaya dan objek wisata, penyediaan sarana dan prasarana persampahan, rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana penerangan jalan," terangnya.

Devisit

Rahma juga menyampaikan bahwa dari jumlah rencana pendapatan dan belanja sebagaimana yang diutarakan, maka pada APBD tahun ini terjadi selisih kurang (devisit)sebesar Rp125,8 miliar.

DPRD Sahkan APBD Tanjungpinang 2021, Rahma: "Semoga Program dan Kegiatan  Tepat Sasaran". | Suluh Kepri

“Defisit akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp123,8 miliar,” ungkap Rahma.

Rahma berharap kerjasama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara dengan baik, dapat menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap dapat melaksanakan program atau kegiatan seoptimal mungkin dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada Efisiensi dan efektivitas serta terus mengevaluasi program atau kegiatan sehingga kedepan program dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. [Adv DPRD, Jks/SR]







 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved