Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Sempat Viral, Kronologi Massa Kepung Rumah Mahfud di Pamekasan
Selasa, 01 Desember 2020 - 21:29:55 WIB
Foto dari jnt

SULUHRIAU- Rumah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dikepung massa, Selasa (1/12/2020).

Massa dilaporkan mulai berdatangan sekitar pukul 13.45 WIB.

Sebelum menyambangi rumah Mahfud, ratusan orang tersebut terlebih dahulu menggelar demo di Polres Pamekasan.


Dalam aksi tersebut, massa meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak dijerat sebagai tersangka.

Setelah selesai menggelar aksi, massa yang dikabarkan dari wilayah Kecamatan Pegantenan tersebut bergerak ke rumah Mahfud.

Polisi kecolongan memantau pergerakan massa yang menggunakan mobil bak. Sebagian lainnya memakai mobil pribadi.

Di depan rumah Mahfud, yang kini ditempati ibu kandungnya, massa merangsek ke pintu rumah yang terkunci.

Mereka teriak-teriak meminta penghuni rumah untuk keluar. Bahkan, ada sebagian massa yang mendorong pagar rumah tersebut.

"Kalau sama-sama orang Madura, Mahfud tolong keluar. Jangan ngumpet dan temui kami," kata salah satu massa aksi.

Namun, peserta aksi yang lain meminta massa tak membuat kerusakan di rumah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Warga sekitar rumah Mahfud tersebut sempat panik dan ketakutan. Namun, massa tersebut hanya bertahan lima menit di kediaman Mahfud.

Salah satu tetangga Mahfud, Halili menceritakan massa berbondong-bondong datang mulai pukul 13.45 WIB. Ia menyebut ratusan orang itu rata-rata mengenakan sarung, peci, hingga sorban.

"Sekitar ratusan orang lebih yang demo. Kendaraan mereka diparkir di pinggir jalan," kata Halili.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menolak berkomentar terkait kedatangan massa di rumah Mahfud.

Sementara itu, Mahfud memastikan kediamannya yang berada di Kelurahan Bugih, Kota Pamekasan, Jawa Timur itu dalam keadaan aman.

Mahfud menegaskan saat ini sudah ada pihak yang mengamankan dan mengurus perihal peristiwa pengepungan kediamannya di Pamekasan ini.

Namun, Mahfud tak menyebut siapa saja yang mengamankan kediamannya di Pamekasan. Dalam kesempatan itu, Mahfud juga memastikan ibunya yang saat ini tengah berada di rumah Pamekasan dalam keadaan aman dan dijaga ketat. "Ibu aman," kata Mahfud.

FPI Mengaku Tidak Tahu

Menanggapi soal viral rumah Mahfud, MD dikepung ada yang mengaitkan dengan FPI, Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengaku tidak tahu menahu ihwal massa tersebut berasal darimana. "Saya tidak tahu. Mungkin bisa fitnah (massa tersebut FPI)," ucapnya dilansir dari okezone.com.

Seperti diberitakan banyak media online, sebuah video amatir menunjukkan rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikepung massa. Mereka datang bergerombol dengan menggunakan truk.

Belum diketahui secara pasti siapa dan berasal dari kelompok mana massa yang mayoritas mengenakan baju puith tersebut.

Video tersebut beredar luas di media sosial, Selasa (1/12/2020) sore. Dalam video itu terlihat jumlah massa mencapai ratusan orang. Mereka datang dengan truk ke kediaman Mahfud yang berlokasi di Pamekasan.

"Rumah Pak Menteri, Pak Mahfud dikepung," ujar seorang pria dalam video tersebut.

Sumber: Okezone.com, CNNIndonesia.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat