Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Penjelasan Ketua MUI soal Azan Ditambah "Hayya Alal Jihad"
Selasa, 01 Desember 2020 - 10:58:36 WIB

SULUHRIAU- Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal ramainya azan dengan ditambahkan kalimat Hayya alal jihad di jejaring media sosial salah satunya di YouTube.

Ketua MUI Pusat 2020-2025, M. Cholil Nafis menjelaskan, azan itu sebenarnya panggilan untuk memberi tahu waktu shalat dan melakukan shalat jemaah di masjid. Meskipun syariah masih menganjurkan kepada selain salat, seperti sunah mengazani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur.

“Maka di zaman Rasulullah SAW pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan manakala ada udzur yang menghalangi masyarakat datang ke masjid, seperti hujan deras dan angin kencang. Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azannya bahwa masyarakat diminta untuk shalat di rumahnya,” kata M. Cholil Nafis di Jakarta, Selasa, (1/12/2020).

Ia mengutip hadis Imam Bukhori yaitu, dari Nafi' bahwa Ibnu Umar pernah mengumandangkan azan salat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang, maka dalam azannya ia mengucapkan; 'Alaa sholluu fir rihaal (Ingatlah shalat-lah kalian di persinggahan?).

Kemudian katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memerintahkan mu'adzinnya setelah azan jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan; Alaa shalluu fir rihaal (Ingatlah salat-lah kalian di persinggahan?).

“Selain karena urusan salat itu, Nabi SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perang pun tak ada redaksi azan yang diubah.  Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi (langsung dari Syariah),” katanya.

Menurut dia, dalil yang tak boleh menambah atau mengurangi redaksi azan adalah:

Ulama telah sepakat tentang redaksi azan adalah sebagaimana diketahui secara umum tanpa ditambah atau dikurangi. Yaitu dua-dua dan ditambahkan redaksi “salat lebih baik daripada tidur” untuk salat subuh dua kali. Inilah untuk  mengamalkan sunnah Nabi SAW. Penjelasan itu dinukil dari Kitab Alfiqh al-Islami wa adillatuhu, karya Syaikh Wahbah Al Zuhaili.

Karena itu, Cholil Nafis  berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah  baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui azan. Dan jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja tapi juga dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam.

“Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan,” katanya dilansir dari viva.co.id (*)






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat