Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Daerah
Polres Meranti Cokok Bandar Sekaligus Pengedar Sabu yang Masuk DPO

Daerah - - Senin, 30/11/2020 - 11:49:32 WIB

SULUHRIAI, Meranti- Jajaran Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap bandar sekaligus pengedar sabu-sabu yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial Nw alias Parok (38) Ahad, (29/11/2020).

Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 9,92 gram, saat tim melakukan penggeledahan rumahnya dan disaksikan Ketua RT setempat.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, tersangka tak berkutik setelah jajaran Satres Narkoba menyergapnya ketika berada dalam rumah di Jalan Sungai Niur RT 002, RW 002 Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Disaksikan Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat keseluruhan 9,92 gram.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Eko.

Ibarat belut dalam lumpur, kata Eko, selama menjalankan bisnis haramnya, Parok terkenal sangat licin. Bahkan, dalam beberapa kali penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, ia selalu berhasil lolos.

Namun demikian, ibarat pepatah, sepandai pandai tupai melompat pasti akan jatuh jua. Sepak terjang Parok dalam mengedarkan narkoba akhirnya berakhir.

"Tersangka mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial D (DPO). Tim sempat melakukan pengejaran ke rumah D, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," jelas Eko. (tmy)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved