Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Gerakan Kaos Bergambar Habib Rizieq Digelar Serempak pada 2 Desember 2020
Jumat, 27 November 2020 - 19:12:20 WIB

SULUHRIAU- Reuni akbar 212 yang dijadwalkan pada 2 Desember mendatang
ditunda karena tidak mendapat izin darI Polda Metro Jaya dan Pemprov
DKI.

Namun hal tersebut tidak menjadi masalah karena umat Islam
akan serentak memakai kaos bergambar Imam Besar Front Pembela Islam
(FPI) Habib Rizieq Shihab serta mengibarkan bendera bergambar beliau di
berbagai tempat.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan,
akan ada gerakan kaos dan bendera Habib Rizieq untuk menggantikannya
sekaligus memperingati 212.

Dia menginstruksikan kepada alumni 212 di Jakarta maupun di daerah untuk mengibarkan bendera HRS di rumah masing-masing.

“Harapan
(untuk) teman-teman, tanggal 2 bulan 12 mengibarkan bendera di rumah
masing-masing. Yang punya kaos juga (dipakai), kita tunjukkan rasa
cinta, kepatuhan, dan kewibawaan kepada beliau (Habib Rizieq Shihab)
dengan kaos bergambar beliau,” ujar Slamet dilansir dari YouTube Refly
Uncut, Jumat (27/11/2020).

Slamet juga membantah jika gerakan ini
dianggap sebuah aksi. “Enggak (bukan aksi), seperti pakai baju biasa
saja. Kan enggak dilarang pakai baju gambar HRS. Enggak ada
undang-undangnya, kan? Kecuali, pemerintah mau bikin undang-undangnya
besok,”sindirnya.

Dia menambahkan, kalau nanti pihak UPT Monas
mengizinkan acara untuk diselenggarakan dan sudah mengantongi izin dari
pihak terkait (Gubernur DKI Jakarta dan Kepolisian), acara Reuni PA 212
akan kembali diadakan.

Selain mengibarkan bendera dan kaos Habib
Rizieq Shihab, Reuni PA 212 juga mempunyai agenda dialog nasional dengan
100 ulama dan tokoh.

Undangan tersebut nantinya akan diberikan
kepada beberapa tokoh di antaranya, Mahfud MD, Wakil Ketua Umum MUI (KH
Muhyiddin Junaidi), dan Juru Bicara Wakil Presiden (Masduki Baidlowi).
Habib Rizieq Shihab akan menjadi narasumber utama dalam agenda ini.

Upaya Menyatukan Umat

Sementara
itu, menurut Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif,
adanya ajakan tersebut adalah sebagai bentuk upaya menyatukan upaya agar
dalam satu komando ulama.

“Insya Allah (mengajak simpatisan
memakai atribut dan mengibarkan bendera Habib Rizieq),” kata Slamet saat
dihubungi di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

“Menyatukan umat Islam dalam satu komando ulama,” bebernya.

Sementara
itu, berdasarkan pamflet yang diterima, tiga ormas yakni FPI, PA 212,
dan GNPF Ulama mengajak simpatisan agar melakukan beberapa hal pada 2
Desember. Pasalnya reuni 212 ditunda karena pandemi Covid-19 belum
berakhir.

Di poin pertama mengajak agar umat menonton dialog 100
ulama dan tokoh bersama IB HRS mulai pukul 09.00 melalui live streaming
di Youtube Front TV.

Kemudian kedua doa bersama (istigosah) agar
Covid-19 diangkat dari Indonesia di masjid/majelis taklim/pondok
pesantrean (tidak di tanah lapang), wajib menjaga protokol kesehatan.

Lalu yang ketiga, serentak mengibarkan bendera bergambar IB HRS di rumah masing-masing serta memakai kaus HRS secara serentak.

Sumber:  okezone.com
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat