Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Dituding Pengamat Bisa Pecah Belah Umat Karena Dukung Calon Pilkada, Ini Klarifikasi UAS
Kamis, 26 November 2020 - 18:07:04 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru-Ustazd Abdul Somad (UAS) ikut disorot pengamat soal dukungan ke pasangan calon Pilkada tertentu di Riau.  

Pengamat menganggap UAS Abdul Somad adalah milik semua umat dan tidak perlu ikut mempolarisasi umat di saat Pilkada.

Atas pendangan itu, UAS melalui sahabatnya Hendriyanto memberikan klarifikasi terkait pandangan pengamat politik tersebut.

Menurut sang sahabat, tidak benar UAS ikut mengajak memilih akan memecah umat.

"Pengamat yang benar-benar mengamati tausiyah UAS secara seksama dan mengerti akan dapat menyimpulkan bahwa konsen tausiyah UAS pada 3 poin: Perbaikan pendidikan, Perbaikan ekonomi dan Perbaikan politik," ujar Hendriyanto dalam klarifikasi UAS.

Kemudian poin klarifikasi kedua disampaikan, ketika UAS mengajak anak-anak jamaah masuk ke Islamic Boarding School, ke sekolah Islam terpadu, dan lain-lain, apakah itu sikap memecah belah ummat?

"Ketika UAS mengajak beli air santri, belanja ke warung tetangga, dan lainnya, apakah itu memecah belah ummat? Ketika UAS mengajak memilih paslon yang peduli pada program-program keislaman dan keummatan, apakah itu memecah belah ummat?" ujar Hendriyanto.

Menurut Hendriyanto Pernyataan: "Sikap politik UAS akan memecah belah ummat" adalah opini menyesatkan.

"Sebelum memberikan penilaian, sebaiknya ngaji dulu, pastikan kuota internet cukup dan dengarkan tausyiah-tausyiah UAS secara utuh. Terutama saat tabligh akbar terkait isu-isu keumatan supaya tidak gagal paham saat memberi tanggapan atas sikap UAS dalam membangun kesadaran umat," ujar Hendriyanto.

Sebelumnya, pandangan pengamat politik Universitas Riau Tito Handoko, turunnya UAS disayangkan, karena dianggap UAS milik semua umat.

"Sebenarnya sayang aja bawa UAS ke politik praktis karena tidak ada satu calon pun yang maju dengan beda keyakinan, yang bertarung itu se akidah," ujar Tito Handoko seperti dilansir  tribunpekanbaru.com Rabu, (25/11/2020).

Kondisi ini bahkan ditakutkan bisa menimbulkan pecah belah umat di Riau. "Kenapa tidak kampanye kepada semua paslon. UAS milik umat bukan sekelompok orang saja. Kita ingin mengembalikan UAS kepada sosok milik umat bukan kelompok orang dalam kontestasi di Pilkada," ujar Tito Handoko.

Tito Handoko juga menambahkan, kehadiran UAS sebagai Jurkam di saat kondisi Covid ini juga tidak akan signifikan.

Sebab, kampanye saat ini juga terbatas karena paling banyak warga mengumpul 50 orang.

"Tidak juga efektif, karena dia muncul sudah diakhir-akhir juga ini, kecuali ia muncul dari awal dulu," jelasnya.

Sehingga pendapat Tito Handoko alangkah eloknya UAS tidak ikut mengkampanyekan calon tertentu di Pilkada.

"Alangkah baiknya UAS tidak ikut ke ranah itu, cukup menjadi payung bagi semua calon yang bertarung di Pilkada," ujar Tito.

Apalagi lanjut Tito, Paslon yang didukung UAS nantinya kalah di Pilkada maka akan berpengaruh terhadap kredibilitas ustadz kondang yang sudah berlevel nasional itu.

"Daya tarik UAS akan menjadi persoalan kalau misalnya calon yang didukung kalah apa tidak akan menjatuhkan kredibilitas UAS," jelas Tito Handoko.

Sebagaimana diketahui UAS turun menjadi jurkam untuk tiga paslon dari sembilan Pilkada di Riau. (rls)

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat