Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Sosial Budaya
205 Hafiz Daftar Seleksi Calon Imam Masjid Luar Negeri

Sosial Budaya - - Senin, 09/11/2020 - 10:39:34 WIB

SULUHRIAU -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar seleksi calon imam masjid luar negeri.

Total ada 205 penghafal Alquran atau hafiz yang mendaftar seleksi calon imam yang akan bertugas di Uni Emirat Arab (UEA).

"Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dilansir dari Republika, Senin (9/11/2020).

Ia menerangkan, penyelenggaraan seleksi calon imam luar negeri bagian dari implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA.

Calon imam masjid ini akan diproyeksikan sebagai duta bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena mereka akan bekerja sebagai imam di UEA.

Sehubungan itu, UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal Alquran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktek), serta memiliki suara yang fasih dan merdu.

"Calon imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab," ujarnya.

Ia menerangkan, kriteria lainnya yang dipersyaratkan adalah memahami hukum fikh, memiliki pemikiran yang jernih, tidak tergabung dalam partai politik, serta memahami retorika dakwah dan mampu berkhutbah. Peserta juga harus memiliki akhlak yang baik serta berfaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Manhaj Wasathiyah.

“Peserta harus menyiapkan dokumen ke luar negeri, sudah berkeluarga atau umur minimal 25 tahun, para imam yang lulus seleksi akan bertugas di UEA mulai tahun 2021 selama tiga tahun," ujarnya.

Kamaruddin berharap ke depan program ini dapat dilaksanakan, bukan hanya saja bekerjasama dengan UEA, tetapi juga dengan Negara Timur Tengah lainnya. Dewan juri seleksi calon imam masjid luar negeri di antaranya Direktur Penais Kemenag Juraidi, KH Muhsin Salim, KH Ilhamuddin Qosim, KH Luthfi Fathullah, dan Udin Saefuddin.

Seleksi calon imam masjid luar negeri ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung di Jakarta pada 8 - 10 November 2020. Di tahap ini diikuti 90 peserta.

Tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan dilaksanakan setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat. (***)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved