Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Fritz Edward Siregar: Menghalang-halangi Tugas Pengawas Pemilu Dapat Dipidana
Sabtu, 07 November 2020 - 17:09:13 WIB

SULUHRIAU, Dumai- Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M., PH.D mengatakan, bahwa menghalang-halangi tugas Pengawas Pemilu dapat di Pidana.

Hal itu disampaikan Fritz saat melakukan Kunjungan Kerja ke Riau selama dua hari dari tanggal 6-7 November 2020. Sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 1 Tahun 2015 yang telah diubah melalui UU No. 10 Tahun 2016 Pasal 198A. Dalam UU ini menurutnya jelas dikatakan bahwa "setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalangi penyelenggara Pilkada dalam menjalankan tugasnya, bisa dipidana," katanya Sabtu, (7/11/2020).

Fritz mengatakan tugas pengawasan kampanye yang sedang berlangsung saat ini, banyak permasalahan yang dihadapi. Sehingga butuh kepercayaan diri, dan tindakan tegas. Pengawas pemilu tidak boleh takut saat melakukan tugas pengawasannya terutama pengawasan pada masa kampanye.

"Bapak Ibu harus percaya diri, bertindak tegas  dan tidak takut saat bertugas, karena bapak ibu bertugas berdasarkan  Undang-Undang.  Siapapun  tidak boleh menghalang-halangi Pengawas saat bertugas," kata Fritz.

Fritz mengawali Kunjungan Kerjanya di Istana Sayap yang terletak di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan pada Pukul 11.00 WIB, disini Fritz bertemu panwaslu kecamatan se Kabupaten Pelalawan dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kampanye.

Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Kabupaten Siak dengan tema kegiatan Rapat Kerja Teknis Strategi Pengawasan dan Penerapan Hukum Perbawaslu 4 Tahun 2020 yang bertempat di Grand Hotel Mempura pada Pukul 14.30 WIB.

Kunjungan berakhir di Hotel The Zuri Kota Dumai pada Pukul 20.30 WIB dengan judul kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kapasitas dan Pengenalan Pengelolaan PPID bagi Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kota Dumai .

Pada saat memberikan kata sambutan pada acara di Kota Dumai, Rusidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fritz yang telah berkunjung ke Kabupaten/Kota di Riau.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bang Fritz Edward Siregar yang telah meluangkan waktu berkunjung ke tiga kabupaten/kota di Riau." tuturnya

Sementara itu, dalam sambutannya Rusidi berharap agar pengawas pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa.

"Saya berharap agar pengawas pemilu ditingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa." katanya.

Karena pada hakikatnya, Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki kewenangan yang sama, yang membedakan hanya pada sumpah jenjang tingkatannya saja.

"Wewenang kita sebagai penyelenggara pemilu adalah sama, baik Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, maupun Pengawas TPS. Yang membedakan saya dengan Bapak/Ibu hanya tingkatan saja." katanya.

Rusidi juga berharap agar pengawas pemilu di Riau  dalam bertugas dapat percaya diri dan bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya juga berharap agar pengawas pemilu di Riau  dalam bertugas dapat percaya diri dan bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." harapnya.

Diakhir penyampaian materinya, Fritz mengatakan bahwa Bawaslu RI menyadari apa yang telah dilakukan pengawas pemilu tidaklah imbang dengan kompensasi yang diterima. Dimana tugas yang dilaksanakan Pengawas pada masa pandemi sangatlah berat. Namun semua itu  Pengawas lakukan karena adanya niat yang mulia yaitu keinginan perubahan yang baik dengan terpilihnya kepala daerah yang baik dan berintegritas.

"Bawaslu RI menyadari bahwa kompensasi yang bapak ibu terima sangatlah tidak imbang, dimana wabah pandemi covid-19 belum lah usai. Namun tetap bapak ibu menjalankan tugas tersebut. Apa alasannya? akan saya jawab, karena niat mulia di dalam hati bapak ibu yang menginginkan masa depan dan kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak kita dengan terpilihnya kepala daerah yang baik dan berintegritas." tutupnya. (rls,jan)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat