Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Gus Nur Dibui, Pengacara Ungkit Kisah Nabi
Minggu, 25 Oktober 2020 - 10:35:44 WIB

TERKAIT:
 
 

SULUHRIAU - Penyidik Bareskrim Polri menahan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur usai diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap organisasi Nahdlatul Ulama (NU), pada Sabtu (24/10/2020) tengah malam.

Chandra Purna Irawan selaku advokat dari LBH Pelita Umat menceritakan bagaimana kondisi Gus Nur saat menjalani pemeriksaan tersebut.

"Tidak tampak sedikit pun kesedihan dari wajah beliau (Gus Nur-red). Beliau masih bisa senyum, tertawa dan memberikan nasihat dakwah kepada kami," ungkap Chandra dilansir dari jpnn.com, Ahad (25/10/2020) pagi.

Ketua eksekutif nasional BHP KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) ini juga menyitir pernyataan Gus Nur.

"Beliau menyatakan bahwa dakwah amar makruf nahi mungkar memiliki risiko yang berat dan besar," kata Chandra menirukan perkataan Gus Nur.

Gus Nur bahkan menyinggung risiko berat dan besar dalam berdakwah sudah lebih dulu dialami para Nabi dan Rasul.

"Risiko seperti itu tentu telah dialami oleh para Nabi dan Rasul serta pengemban dakwah, bahkan hingga kematian. Kalau Allah SWT menetapkan qada/takdir seperti ini Insyaallah saya ikhlas dan rida, dan saya tidak menyesal atas dakwah amar makruf nahi mungkar yang saya lakukan," lanjut Chandra mengungkit penyataan kliennya itu.

Namun demikian, kata Chandra, Gus Nur punya kekhawatiran atas kondisi yang dialami, terutama selama menjalani proses hukum dan ditahan.

"Hanya saja ada kekhawatiran yang beliau selalu pikirkan. Yang disampaikan kepada saya adalah bagaimana memberi nafkah kepada para santri-santri, ustaz yang mengajar di pondok pesantren," tambah Chandra.

Diketahui bahwa Gus Nur yang ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (24/10/2020) dini hari, langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dia kelar diperiksa pada Sabtu Pukul 24.00 WIB, dan langsung dibawa ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Penyidik tetap melakukan penahanan terhadap beliau meski kuasa hukum telah mengajukan agar untuk tidak ditahan," ujar Chandra.(jpnn)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat