Rabu, 30 September 2026 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai | RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
 
 
☰ Kepri
Ini yang Ditegaskan Pjs Gubernur Kepri di Hadapan Ketua Bawaslu RI Terkait Pelaksanaan Pilkada
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 16:22:11 WIB
Ketua Bawaslu RI Abhan

SULUHRIAU, Tanjungpinang- Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar menegaskan komitmennya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di wilayah Kepri.

Pria yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu bahkan menyatakan siap menerima sanksi jika terbukti tidak netral. Pernyataan Bahtiar disampaikan di hadapan Ketua Bawaslu RI Abhan yang melakukan kunjungan kerjanya di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu (17/10/2020).

"Sangat setuju, saya siap diberhentikan sebagai Pjs Gubernur Kepri kalau memang melanggar netralitas," tegas Bahtiar.

Bahtiar mengatakan pihaknya juga sudah meminta Bawaslu Kepri menindak tegas bagi ASN yang terlibat langsung mendukung salah satu paslon Kepala Daerah, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada toleransi, karena ASN harus mementingkan negara di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu," tegas Bahtiar.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan meminta Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 karena ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

"Pjs Gubernur Kepri sendiri pun harus netral. Kalau tidak, maka kami akan rekomendasikan ke Kemendagri untuk dicabut status Pjs nya," kata Abhan dalam kunjungan kerjanya di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu.

Provinsi Kepri yang terdiri dari tujuh kabupaten/kota, hampir semuanya melaksanakan Pilkada, kecuali Kota Tanjungpinang.

Sehingga, menurut Abhan, sangat penting untuk menjaga netralitas ASN saat Pilkada. "Kuncinya ada di Pjs Gubernur Kepri maupun Pjs bupati dan wali kota. Semua harus menjaga netralitas jajarannya," sebut Abhan.

Abhan menegaskan, siap menindaklanjuti laporan dan temuan ASN tidak netral terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah. Jika terbukti melanggar, maka bisa dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

"Tapi sebelum penindakan, kita (Bawaslu, red) lakukan upaya pencegahan dulu, mulai dari imbauan sampai peringatan," tuturnya.

Selain ASN, lanjut Abhan, TNI-Polri juga harus netral di dalam pilkada. Apabila semua pemangku kepentingan bisa menjalani tugas pokok dan fungsinya masing-masing, maka pilkada dapat dipastikan berjalan aman, damai dan lancar.

"Kalau semua pemangku jabatan mampu bertindak adil, maka dalam pilkada tidak akan ada yang merasa dizalimi," ucap mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah tersebut. (Antara/src)




 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  • Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    02 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    03 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    04 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    05 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    06 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    07 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    08 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    09 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    10 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    11 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    12 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    13 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    14 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    15 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    16 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    17 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    18 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    19 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    20 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    21 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
    22 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat