Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Ketua KAMI Medan Diduga Penyuplai Logistik Demo Tolak Omnibus Law
Senin, 12 Oktober 2020 - 16:41:46 WIB

SULUHRIAU-  Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menduga Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Hairi Amri sebagai penyuplai logistik pada aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kota Medan, Sumatera Utara, 8-9 Oktober 2020.

"Mengamankan Ketua KAMI atas nama Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," ujar Martuani dalam paparannya kepada Forkopimda Sumut dan perwakilan buruh di  Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin siang, 12 Oktober 2020.

Dalam paparannya, Martuani menyebutkan, hasil penyelidikan polisi menemukan adanya percakapan komunikasi dari grup KAMI Medan dan KAMI News terkait aksi demo tolak Omnibus Law di Medan. Semua itu, diselidiki dan diduga memiliki keterkaitan. "Sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terus," tutur Jenderal Bintang Dua itu.

Lebih lanjut, Martuani menyebut dugaan kuat keterlibatan Hairi pada unjuk rasa yang berakhir ricuh itu. Ia mengatakan, ada dugaan keterlibatan sejumlah kelompok seperti KAMI Medan, KAMI Medan News, POK KAMI, Klinik Siti Khodijah, 177 Alkom.

"Ada keterlibatan juga klinik Siti Khodijah. Kita ketahui hasil penyidikan bahwa ambulans milik klinik itu, diduga mengangkut para pengunjuk rasa," tutur Martuani.

Dalam kasus kerusuhan tersebut, Polda Sumut telah menetapkan 30 orang tersangka. Seluruh pendemo sudah diamankan dan ditahan guna proses hukum lanjutan.

"Empat orang membawa sajam (senjata tajam), 24 orang pengrusak dan pembakaran, dan 2 orang pengusutan penghasutan atau ujaran kebencian," kata Sormin.

Sebelumnya, diberitakan aparat kepolisian Sumatera Utara telah menangkap 711 demonstran anarkistis dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja selama dua hari, di Sumut dan di Kota Medan. Polrestabes Medan sudah menetapkan 24 orang sebagai tersangka.

Dengan rincian, aparat kepolisian menangkap 468 pendemo yang melakukan unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat 9 Oktober 2020.

Selain itu, polisi juga mengamankan 243 pendemo pada unjuk rasa dengan tuntutan yang sama Kamis, 8 Oktober 2020 yang juga berakhir ricuh. Sebanyak 195 orang sudah dipulangkan.

"Untuk yang diamankan Jumat, diamankan 468 dan 460 orang (sudah) dilepas," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan di Medan, Minggu, 11 Oktober 2020.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat