Senin, 06 Mei 2024
Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang | Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu | Sukses, Manasik Haji Tingkat Kota Pekanbaru Ditutup
 
Kesehatan
Jabatan Anda Gubernur? Jangan Harap Bisa Masuk Malaysia

Kesehatan - - Senin, 05/10/2020 - 11:49:36 WIB

SULUHRIAU- Pemerintah Malaysia membuat aturan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Malaysia menyatakan hanya menerima kunjungan resmi menteri dan pejabat lain di atas menteri. “Rapat khusus kabinet memutuskan hanya pemimpin bertaraf menteri dan ke atas saja yang dibenarkan masuk ke negara ini atas urusan resmi,” ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Sri Ismail Sabri Yaakob, Minggu (4/10/2020) petang.

Walau bagaimanapun mereka perlu mematuhi SOP yang telah ditetapkan pemerintah. "Semua delegasi termasuk Ketua Delegasi diwajibkan membuat tes usap tiga hari sebelum tiba di lapangan terbang internasional negara dan begitu tiba di lapangan terbang internasional mereka sekali lagi diwajibkan menjalani tes usap kedua,” katanya.

Kehadiran delegasi, ujar dia, hanya untuk acara resmi yang tidak melibatkan orang banyak.

“Kedatangan delegasi akan diiringi dari lapangan terbang ke hotel seterusnya ke tempat acara dan ke lapangan terbang kembali untuk dihantar pulang ke negara mereka,” katanya.

Kehadiran semua delegasi hanya dibenarkan menggunakan pesawat pribadi saja.

“Pemimpin negara yang mempunyai tugas resmi di luar negara adalah dibenarkan dengan mengikuti SOP yang ketat. Bagaimanapun, setelah kembali ke Malaysia harus karantina,” katanya.

Sementara itu hingga 4 Oktober 2020 pukul 12:00 tengah hari, terdapat 293 kasus baru yang telah dilaporkan. Ini menjadikan jumlah kaus positif COVID-19 di Malaysia adalah sebanyak 12.381 kasus.

Jumlah kasus aktif terjangkit COVID-19 adalah 1.961 kasus. Mereka telah diasingkan dan diberi perawatan. (Antara/jpnn/src)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved