Selasa, 18 Agustus 2026 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
 
 
☰ Peristiwa
25 Warga Pematang Tinggi Pelalawan Terima BLT DD 2020 Periode Kedua
Rabu, 30 September 2020 - 11:05:08 WIB

SULUHRIAU, Pelalawan- Pemerintah Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT- DD) periode ke dua Tahun 2020 kepada 25 keluarga penerima manfaat untuk 3 bulan.

Penyarahan bantuan ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Pematang Tinggi pada Selasa (29/9/2020).

Hadir dalam acara ini Camat Kerumutan yang diwakili Kasi PPM Eny Purwati, SE, Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH. MH, perwakilan Koramil Kerumutan Sertu Hermansyah, Kepala Desa Pematang Tinggi Andi Agus Susiawan, ST, Ketua BPD Asep Belasengkawa, Pendamping Dana Desa serta keluarga pemanfaat.

Kepala Desa Pematang Tinggi Andi Agus Susiawan, ST dalam sambutannya mengatakan, dalam pembagian BLT Dana Desa periode ke dua ini kita berikan langsung untuk tiga bulan yakni bulan Juli, Agustus dan September 2020.

Setiap tahapnya berjumlah Rp 300.000,- dengan jumlah keseluruhan yang diterima adalah sebesar Rp 900.000,- yang diterima oleh masing- masing keluarga pemanfaat.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa, SH.MH dalam sambutannya menghimbau kepada keluarga penerima manfaat  untuk menjadikan BLT Dana Desa ini sebagai bentuk rasa syukur.

Iptu Fajri juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang dimulai dari diri sendiri, karena Kecamatan Kerumutan diharapkan tetap aman dari bahaya Covid-19.

"Saat ini kita sudah menetapkan Perbup berupa sanksi teguran dan lisan, sanksi sosial, serta sanksi administrasi berupa denda kepada masyarakat yang tidak mau menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19."

Selanjutnya Camat Kerumutan yang diwakili Kasi PPM Eny Purwati, SE dalam sambutannya mengatakan, "Kami harapkan keluarga pemanfaat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk keperluan pokok.

Kami dari perwakilan pemerintah kecamatan berpesan kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokoler kesehatan agar Covid-19 cepat berlalu dengan cara memakai masker bila bepergian, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Dengan mengikuti protokoler kesehatan itu sudah sangat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai covid- 19." tutupnya. [kmf]




 
Berita Lainnya :
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    02 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    03 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    04 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    05 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    06 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    07 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    08 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    09 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    10 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    11 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    12 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    13 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    14 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    15 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    16 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    17 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    18 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    19 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    20 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    21 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    22 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat