Senin, 06 Mei 2024
Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang | Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu | Sukses, Manasik Haji Tingkat Kota Pekanbaru Ditutup | Maju di Pilkada Agam, Amril Jambak Mendaftar di Tiga Parpol
 
Daerah
Pelalawan Disebut, Bawaslu Ungkap Kampanye di 10 Daerah Ini Masih Langgar Protokol Covid-19

Daerah - - Selasa, 29/09/2020 - 10:19:47 WIB

SULUHRIAU- Hari kedua masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu masih menemukan masih banyak pelanggaran.

Di antaranya pelanggaran protokol kesehatan Virus Corona atau Covid-19.

“Ditemukan 10 kegiatan kampanye yang tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu pembatasan jumlah peserta kampanye, penggunaan masker, menjaga jarak dan fasilitas cuci tangan,” kata Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, Selasa (29/9/2020) dilansir viva.co.id.

Ia mengungkapkan, daerah yang melanggar protap kesehatan Covid-19 adalah Solok Selatan, Pasaman Barat, Mukomuko, Pelalawan, Sungai Penuh, Lamongan, Purbalingga, Bantul dan Tojo Una-Una, Bungo.

Selain itu Bawaslu dalam pengawasnya menemukan pelanggaran 6.905 alat peraga kampanye (APK).  

Atas pelanggaran itu Bawaslu menurunkan APK kandidat Pikada serentak di 26 Kabupaten, Kota.

Selain itu menurut Koordinator Pengawasan Bawaslu ini, pihaknya menemukan pelanggaran kampanye tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) di 29 Kabupaten, Kota.

“Hal ini disebabkan oleh perizinan yang membutuhkan waktu, tim kampanye hanya memberitahukan informasi ke penyelenggara pemilihan, pasangan calon sifatnya hanya menghadiri undangan,” paparnya. ***








 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved