Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Kabar Gembira, Jemaah Umrah dari Luar Saudi Dibuka 1 November
Rabu, 23 September 2020 - 11:50:56 WIB

SULUHRUIAU- Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, setelah hampir tujuh bulan dihentikan imbas pandemi Covid-19.

Pembukaan umrah dilakukan secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para jemaah yang datang.

Dilansir Saudi Press Agency, Rabu (23/9/2020), ada empat tahap pembukaan yang diumumkan Kerajaan.
Tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober yang berarti 6.000 jemaah haji per hari mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan dari Masjidil Haram.

Tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Raudah di Masjid Nabawi di Madinah, dan salat di Dua Masjid Suci, mulai 18 Oktober, dengan batas kapasitas 75 persen yang setara dari hampir 15.000 jemaah per hari dan 40.000 jemaah per hari.

Tahap ketiga, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari, dan akan berlanjut hingga resmi berakhirnya pandemi virus Covid-19.

"Kedatangan jemaah umrah dan pengunjung dari luar Kerajaan akan dilakukan secara bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemi virus corona," kata sumber dari Kementerian Dalam Negeri dalam keteragan resminya.

Tahap keempat, akan memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan dan salat oleh warga negara dan ekspatriat dari dalam dan luar Kerajaan, pada 100 persen dari kapasitas normal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi telah menghilang.

Pihak Kerajaan menekankan pentingnya setiap jemaah untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.

Para peziarah dari dalam dan luar Kerajaan diminta untuk melakukan ritual ibadah dengan cara yang aman dan sehat, memenuhi persyaratan pencegahan dan jarak sosial untuk memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi ini, dan mencapai tujuan hukum Islam dalam melestarikan kehidupan manusia.

"Tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi," tambah sumber tersebut.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan pembukaan penerbangan internasional secara total keluar masuk wilayahnya per 1 Januari 2021. Pembukaan ini menyusul keputusan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan Kerajaan Arab Saudi untuk pencabutan pembatasan secara menyeluruh, yang sebelumnya diberlakukan karena pandemi Covid-19.

Hal itu mencakup izin keluar masuk wilayah Arab Saudi, baik melalui darat, laut dan udara. Namun demikian, harus sesuai dengan protokol dan prosedur kesehatan pencegahan virus yang ditetapkan oleh komite terkait dengan menerapkan aturan mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kerajaan.

Namun demikian, Kementerian mengumumkan pengecualian untuk izin keluar-masuk Kerajaan sebelum 1 Januari 2021, untuk katagori warga negara dan ekspatriat, yang berlaku mulai 15 September dan sesuai dengan prosedur ketat tindakan pencegahan dan protokol pencegahan virus covid-19.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat