Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Kabar Gembira, Jemaah Umrah dari Luar Saudi Dibuka 1 November
Rabu, 23 September 2020 - 11:50:56 WIB

SULUHRUIAU- Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, setelah hampir tujuh bulan dihentikan imbas pandemi Covid-19.

Pembukaan umrah dilakukan secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi para jemaah yang datang.

Dilansir Saudi Press Agency, Rabu (23/9/2020), ada empat tahap pembukaan yang diumumkan Kerajaan.
Tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen mulai 4 Oktober yang berarti 6.000 jemaah haji per hari mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan dari Masjidil Haram.

Tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Raudah di Masjid Nabawi di Madinah, dan salat di Dua Masjid Suci, mulai 18 Oktober, dengan batas kapasitas 75 persen yang setara dari hampir 15.000 jemaah per hari dan 40.000 jemaah per hari.

Tahap ketiga, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas penuh 20.000 jemaah dan 60.000 jemaah per hari, dan akan berlanjut hingga resmi berakhirnya pandemi virus Covid-19.

"Kedatangan jemaah umrah dan pengunjung dari luar Kerajaan akan dilakukan secara bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemi virus corona," kata sumber dari Kementerian Dalam Negeri dalam keteragan resminya.

Tahap keempat, akan memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan dan salat oleh warga negara dan ekspatriat dari dalam dan luar Kerajaan, pada 100 persen dari kapasitas normal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi telah menghilang.

Pihak Kerajaan menekankan pentingnya setiap jemaah untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Termasuk memakai masker wajah, menjaga jarak aman, dan menghindari kontak fisik.

Para peziarah dari dalam dan luar Kerajaan diminta untuk melakukan ritual ibadah dengan cara yang aman dan sehat, memenuhi persyaratan pencegahan dan jarak sosial untuk memastikan keselamatan dan perlindungan manusia dari ancaman pandemi ini, dan mencapai tujuan hukum Islam dalam melestarikan kehidupan manusia.

"Tahapan yang diumumkan dalam pernyataan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan pandemi," tambah sumber tersebut.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan pembukaan penerbangan internasional secara total keluar masuk wilayahnya per 1 Januari 2021. Pembukaan ini menyusul keputusan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan Kerajaan Arab Saudi untuk pencabutan pembatasan secara menyeluruh, yang sebelumnya diberlakukan karena pandemi Covid-19.

Hal itu mencakup izin keluar masuk wilayah Arab Saudi, baik melalui darat, laut dan udara. Namun demikian, harus sesuai dengan protokol dan prosedur kesehatan pencegahan virus yang ditetapkan oleh komite terkait dengan menerapkan aturan mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kerajaan.

Namun demikian, Kementerian mengumumkan pengecualian untuk izin keluar-masuk Kerajaan sebelum 1 Januari 2021, untuk katagori warga negara dan ekspatriat, yang berlaku mulai 15 September dan sesuai dengan prosedur ketat tindakan pencegahan dan protokol pencegahan virus covid-19.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat