Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Tabrak Polwan Hingga Tewas, Wakil Bupati Ini Ditahan Polisi
Kamis, 17 September 2020 - 10:01:50 WIB

SULUHRIAU- Jajaran kepolisian Polda Papua dalam hal ini Polres Jayapura kota bertindak cepat dalam menangani kecelakaan maut yang menyebabkan seorang anggota Bid Propam Polda Papua meninggal dunia.

Pelaku yang nota bene adalah Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, langsung ditahan di rutan Mapolres Jayapura kota untuk proses hukum selanjutnya.

Kecelakaan maut yang terjadi di wilayah Jayapura Selatan, kota Jayapura, Rabu (16/9/2020) menggemparkan semua pihak.

Versi Polisi, sang wakil bupati Yalimo, Erdi Dabi dalam kejadian mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Hal ini setelah polisi melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa pelaku.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas kepada wartawan mengatakan, pihak Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian tersebut, termasuk rekan pelaku, yakni Aron Mabel, yang berada bersama Wakil Bupati di dalam mobil saat kejadian.

Dia memastikan, tidak akan memandang status pelaku yang adalah pejabat, yakni Wakil Bupati. Tidak ada pengecualian di hadapan hukum, semua harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Tidak ada pengecualian, tetap di proses hukum, pelaku mengemudikan kendaraannya dalam pengaruh miras, tidak ada SIM dan STNK, korban (Bripka Christin) meninggal dunia, semua sejajar di muka hukum,” tegas Urbinas.

Seperti diberitaka sebelumnya, diduga dalam keadaan mabuk, Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi mengendarai mobil dan menabrak seorang Polisi Wanita (polwan) hingga tewas di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).

Bripka Christin Meisye Batfeny (36), harus meregang nyawa akibat ulah Erdi. Mirisnya, Erdi Dabi pun mengendarai mobil tanpa SIM dan STNK. Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas memastikan hal ini.

"SIM dan STNK nihil," kata Urbinas di Jayapura, Rabu (16/9/2020).

Urbinas mengungkapkan sejumlah fakta-fakta diantaranya sejumlah fakta yang berhasil didapatkan Polisi melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian dapat dipelajari polisi.

Dari bukti CCTV tersebut memperlihatkan secara gamblang mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi itu keluar dari jalur terlebih dahulu sebelum menabrak korban, Bripka Christin.

Ada bukti rekaman CCTV, posisi mobil sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada," ungkap Urbinas.

Lanjut Urbinas, dari rekaman CCTV itu juga terlihat kendaraan yang dikendarai Erdi Dabi dalam kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.

Di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan. Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya. Tabrakan pun tak bisa dihindari.

"Akibat ditabrak Erdi, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang. Bripka Christin mengalami robek lutut kaki kanan dan patah kaki dan korban dinyatakan meninggal dunia" kata Urbinas.

Pihak Kepolisian setempat telah memastikan bakal mengusut tuntas kasus ini walaupun Erdi Dabi adalah seorang pejabat daerah setempat dengan posisi Wakil Bupati Yalimo.

Dari penelusuran Okezone, Erdi Dabi saat ini maju sebagai Bacalon Bupati Kabupaten Yalimo.[okz,jan]





 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat