Selasa, 18 Agustus 2026 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
 
 
☰ Peristiwa
Pengurus Masjid di OKI Dibacok Saat Shalat Magrib Meninggal, Pelaku Dikenakan Pasal Berlapis
Rabu, 16 September 2020 - 12:34:03 WIB
Pelaku pembacokan diamankan warga dan polisi. (Foto: tangkapan layar/ist)

SULUHRIAU- Setelah dirawat tiga hari di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Ketua (Pengurus) Masjid Nurul Iman di Kelurahan Tanjung Rancing, Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Muhammad Arif (61) meninggal dunia, Senin (14/9/2020) dini hari.

Tersangka, Meyudin (49) pun dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman paling sedikit seumur hidup penjara.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupesy mengungkapkan, pasal yang dikenakan yakni Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal itu dikenakan tersangka merencanakan pembunuhan setelah sakit hati diminta kunci kotak amal masjid oleh korban beberapa jam sebelum kejadian.

"Kami kenakan pasal berlapis, yakni 351 ayat (3) dan 340 KUHP, ancamannya bisa seumur hidup penjara atau hukuman mati," ungkap Alamsyah, Rabu (16/9).

Dikatakannya, tersangka cukup mampu menjawab pertanyaan penyidik. Penyidik pun menyimpulkan kejiwaan tersangka tidak terganggu sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka pengadilan nantinya.

"Tersangka sehat-sehat saja, dia menjawab setiap pertanyaan penyidik secara logis," ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Alamsyah, penyidik telah mengumpulkan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta gelar perkara. Dalam waktu dekat dilakukan reka ulang dan selanjutnya pelimpahan berkas ke kejaksaan.

"Alhamdulillah tidak ada masalah berarti dalam memproses kasus ini, mudah-mudahan berkasnya lengkap dan tersangka bisa diadili," kata dia sebagaimana dikutip dari merdeka.com.

Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, OKI, dibuat gempar dengan kasus pembacokan yang dialami Ketua Masjid Nurul Iman Muhammad Arif. Pelaku tak lain adalah rekannya sendiri yang juga pengurus masjid bernama Meyudin.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang imam shalat Magrib berjamaah di masjid itu, Jumat (11/9/2020). Tiba-tiba datang pelaku dengan berpakaian salat sambil membawa parang langsung menebas leher korban sebanyak dua kali.

Pensiunan Pegawai Negeri Sipil itu terkapar bersimbah darah dan dibawa warga ke RSUD Kayuagung. Sementara pelaku langsung diamankan jamaah dan  polisi di lokasi kejadian.

Meyudin telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan. Tersangka mengakui menaruh dendam kepada korban karena melarangnya mengurus kotak amal masjid. Padahal selama lima tahun menjabat pengurus masjid, dia selalu menangani bidang itu.

Penarikan kunci kotak amal terjadi seusai shalat Jumat atau beberapa jam sebelum pembacokan terjadi. Namun, tidak diketahui penyebab korban tak lagi mempercayakan kunci kotak amal kepada tersangka. ***

Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    02 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    03 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    04 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    05 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    06 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    07 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    08 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    09 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    10 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    11 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    12 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    13 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    14 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    15 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    16 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    17 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    18 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    19 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    20 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    21 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    22 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat