Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Besok PSBM di Kecamatan Tampan Diterapkan, Perakteknya tak Jauh Beda dengan PSBB
Senin, 14 September 2020 - 20:36:21 WIB
Pj Sekdako Pekanbaru, M JamilPj Sekdako Pekanbaru, M Jamil

SULUHRIAU, Pekanbaru - Pemko Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial  Berskala Mikro (PSBM) mulai Selasa, (15/9/2020) di Kecamatan Tampan.

Aturan dan pelaksanaan tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) yang pernah diterapkan Pemko sebelumnya.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Pekanbaru, M Jamil, Senin (14/9/2020).

Secara regulasi kata M Jamil berdasarkan bentuk Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM.

Akan diberlakukan selama 14 hari ke depan, mulai pukul 21.00 Wib hingga pagi pukul 07.00 Wib.

"Ada pembatasan aktivitas masyarakat dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 ini, dan diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan ini, karena aturan ditegakkan bagi yang melanggar," ujarnya.

Ia menjelaskan rumah makan dibatasi operasionalnya, juga usaha lain. Termasuk tempat-tempat berkumpul orang ramai akan ditertibkan aparat terkait.

Untuk kegiatan beribadah diberi kelonggaran. Dalam PSBM ini  dibolehkan masyarakat tetap ke rumah ibadah, syaratnya penerapan protokol kesehatan wajib.

Kewajiban masyarkat dalam hal ini,
memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari keramaian (4 M).

Tugas pemerintah katanya melakukan tes dengan swab atau rapid test, baik secara massal maupun pergejala, tracing kontak pasien yang positif dan treatment warga yang membutuhkan perawatan (3 T). "Protokol kesehatan dipatau ketat," katanya.

Lebih lanjut, PSBM ini nanti selain di Kecamatan Tampan, juga akan bisa diberlakukan di kecamatan lain, hanya saja nanti dalam perjalanan PSBM di Kecamatan Tampan akan dievaluasi. "Kini fokus dulu pada PSBM Kecamatan Tampan," pungkasnya.

Saat ditanya, apakah akan ada bantuan sembako kepada masyarakat, Jamil mengatakan, belum dapat diberikan, karena dalam PSBM ini, masyarakat juga diberi kesempatan untuk mencari nafkah. (sr1)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat