Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Penambahan Kasus Covid-19 Tinggi, Dokter Rekomendasikan Hiburan Malam di Riau Ditutup
Minggu, 13 September 2020 - 12:05:31 WIB
Ilustrasi diskotek [Int]

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tak diberlakukan di Pekanbaru, tempat hiburan malam serta taman-taman mulai buka.

Saban hari, khususnya jelang akhir pekan, taman dan tempat hiburan malam seperti karaoke, pub ataupun diskotek menjadi tempat kerumunan.

Buktinya dari razia pendisiplinan protokol kesehatan oleh Polda Riau dan Polresta Pekanbaru akhir pekan lalu. Dari sejumlah tempat karaoke dan diskotek, petugas menemukan puluhan orang berkerumun di lantai dansa.

Hal ini menjadi perhatian dari dokter spesialis paru, dr Indra Yovi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau.

Secara pribadi dan mewakili organisasi profesi tempat dirinya bernaung (Ikatan Dokter Indonesia), Indra menyarankan agar tempat hiburan malam dan taman kota ditutup.

Alasannya sangat jelas. Salah satunya, Riau saat ini menjadi daerah lima besar penambahan konfirmasi Covid-19 per hari. Sudah dua hari Riau berada di bawah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Tempat-tempat kerumunan seperti hiburan malam itu seharusnya tutup saja, itu pendapat pribadi dan IDI sudah lama menyarankan ini," terang Indra.

Ditambah lagi, Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi selalu menjadi daerah penyumbang terbanyak. Bahkan kota berjuluk Madani Bertuah ini sudah menyatakan kekurangan tenaga medis, kurang ruang perawatan dan berencana menambah tenaga kesehatan kontrak.

"Namun lagi-lagi itu bukanlah solusi akan mengurangi, yang penting itu mengadang laju penyebaran," kata Indra.

Dia menjelaskan, memperlambat laju Covid-19 sudah menjadi kampanye sejak kasus ini pertama kali menghampiri Indonesia. Yaitu memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga kebersihan ataupun menjaga jarak dengan yang lain.

Di sisi lain, pengelola tempat hiburan selalu mengumbar pemberlakuan protokol kesehatan saat mulai beroperasi. Pengunjung diwajibkan pakai masker dan menjaga jarak ketika berada di diskotek ataupun ruangan karaoke.

"Bagaimana ceritanya, orang di diskotek itu selalu masker dan menjaga jarak, mungkin gak," tegas Indra.

Menurut Indra, anak-anak muda masuk ke diskotek dan karaoke sangat berisiko menularkan Covid-19 kepada orangtua ataupun keluarga di rumah. Anak muda lebih bisa bertahan karena imunnya yang kuat.

"Lihat saja pasien di rumah sakit itu, rata-rata berusia 40 tahun ke atas, kalau anak muda tinggal isolasi mandiri saja," kata Indra, dilansir dari merdeka.com, Ahad (13/9/2020).

Sejauh ini belum ditemukan adanya kluster dari tempat hiburan malam. Hanya saja, sebagian besar pasien Covid-19 di Riau terinfeksi tanpa pernah melakukan perjalanan ke luar negeri atau tidak diketahui terinfeksi dari mana.

Sebagai informasi, total konfirmasi Covid-19 di Riau hingga 11 September 2020 mencapai 3.343 kasus. Dari jumlah itu ada 1.559 pasien sembuh dan 58 orang meninggal dunia.

Hingga Jumat malam, masih ada 651 pasien Covid-19 di Riau dirawat di rumah sakit dan 1.075 orang isolasi mandiri. ***






 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat