Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Tengku Zulkarnain Beri Hadiah Umrah Peserta MTQ yang Tolak Buka Cadar
Kamis, 10 September 2020 - 11:31:58 WIB
Ustadz Tengku Zulkarnain

SULUHRIAU- Mundurnya salah seorang peserta MTQ ke-37 di Sumatera Utara (Sumut) akibat menolak membuka cadar, ditanggapi Wakil Sekretaris Jendral MUI Tengku Zulkarnain.

"Kamu harus berbesar hati Nak. Ada berjuta-juta wanita bercadar di seluruh dunia. Bapak mengapresiasi, mudah-mudahan Allah memberimu pertolongan, dunia akhirat. Rasulullah memberi syafaat di hari kiamat. Quran menolongmu di hari kiamat," kata Ustadz Tengku Zulkarnain dilansir Hops.id.

Tengku Zulkarnain menyarankan agar peraturan untuk menghindari kecurangan dalam lomba MTQ ini bisa diperbaiki.

Ia mengaku, pemeriksaan cadar dalam MTQ dilakukan oleh petugas wanita sebelum peserta naik panggung, bukan saat berada di atas panggung di depan banyak orang seperti yang terlihat dalam video.

"Tapi kalau sudah tampil, kemudian disuruh membuka cadar, alasannya karna cadar mengganggu bacaan, atau mulutnya harus dilihat, ini peraturannya harus diubah," kata Tengku Zul di acara Apa Kabar Malam, Rabu (9/9/2020).

Tengku Zul mengatakan, pemaksaan membuka cadar masuk dalam kategori pelanggaran syariat Islam. Terlebih, dalam susunan acara, tidak ada larangan penggunaan cadar.

"Undang-undang Dasar 1945 pun menjamin. Tidak boleh terulang, peraturan ini tidak boleh terjadi. Silakan kalau ada upaya untuk mengatasi kecurangan, periksa duluan, oke. Tapi kalau sudah tampil, diperiksa, tidak ada hak siapapun melarang orang yang menjalankan syariat Islam," katanya.

Selain mengapresiasi, Tengku Zul juga menawarkan hadiah kepada wanita bercadar tersebut.

"Langkah dia sangat tepat, kita harus memberi hadiah untuk Ananda ini. Ananda tahun depan akan umrah. Akan saya carikan dananya untuk umrah," kata Tengku Zul.

Sementara penjelasan dari panitia MTQ ke-37 Sumut menegaskan tidak ada larangan penggunaan cadar bagi peserta yang berkompetisi.

"Berkenaan dengan viralnya berita tentang penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," kata Ketua Dewan Hakim, Yusuf Rekso dalam keterangannya, Selasa (8/9/2020).

Hanya saja, kata Yusuf, ada beberapa pihak yang menyalahgunakan cadar untuk mengelabui peserta dengan menggunakan joki. Untuk mengantisipasi hal tersebut, para peserta diminta agar diperiksa sebelum tampil.

"Maka pelarangan cadar tidak ada, boleh saja. Tetapi diperiksa dulu, tentunya oleh dewan hakim wanita untuk disesuaikan dengan foto dalam berkas," ujarnya.

Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap meluruskan peristiwa pendiskualifikasian tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada seorang peserta bercadar asal Labuhanbatu Utara saat mengikuti perlombaan tafsir murni kesalahpahaman.

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," katanya.

Kekinian pihak panitia telah berkomunikasi dengan ketua Kafilah peserta bercadar dari Kabupaten Labuhanbatu Utara itu. (hops.id,src]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat