Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Catatan Tokoh
Peci Tanda Islam?
Kamis, 10 September 2020 - 08:20:37 WIB
Tokoh Desa Alampanjang; Hasan Basri Djamil (Foto: dok.suluhriau.com)

SULUHRIAU- Sekitar tahun 1963, saya tengah semangat semangatnya membangun negeri (Rumbio-Kampar) dan sekitarnya. Bukan hanya di bidang pendidikan-karena memang pendidikan profesi saya.

Melainkan juga dibidang agama. Bagaimana upaya agar masyarakat  meningkatkan pemahaman agama.
Masa itu panatisme tokoh-tokoh Islam, khusunya yang tergabung dalam Persatuan Tarbiyah Islamiah (Perti) cukup kuat.

Satu saat saya pernah dikritik ketika saya baru mengajar di SMPN Air Tiris. Mulanya saya memang dipuji tokoh-tokoh itu, tetapi pujian berbalik cemeehan dan kritikan.

Saya pernah dikatakan, seorang guru yang tidak Islam oleh orang-orang sebagai tokoh Perti itu dengan mengatakan, saya tidak konsisten sebagai seorang Islam, dengan hanya hal yang sepele.

Saya masih ingat, pertama saya dikenali para tokoh-tokoh Perti yang berbasis di Air Tiris seorang guru yang Islami, karena saya memakai kupiah hitam keman-mana. Namun, suatu ketika saya terpaksa tidak pakai kupiah, lantaran kupiah basah oleh hujan dan beludrunya kusut sperti bulu kucing, sehingga tidak bisa saya pakai.

Lalu, dalam sebuah pertemuan yang kami taja bersama teman-teman guru untuk kemajuan pendidikan, saya saat itu dikritik habis-habisan oleh tokoh Perti (maaf tidak sebutkan namanya, ada di redaksi-red) dan beberapa tokoh Perti lainnya.

Para tokoh itu mengatakan,"Ongku ada salahnya, tak tampak tanda-tanda Islam sama Ogku. Kemarin berkupiah kemana-mana, sekarang ditanggalkan lagi", sergah tokoh Perti itu.

Mendengar kata-kata itu, saya menangkis pernyataan para tokoh itu. Saya katakan dengan tegas dan lugas, kalau kopiah atau peci dianggap sebagai ukuran keislaman seseorang, sungguh sangat dangkal pemahaman seorang Muslim terhadap agama.

Lalu saya ilustrasikan, "Kalau begitu bapak-bapak bisa kadang kafir kadang Islam. Saat bapak salat dengan memakai peci, bapak Islam. Tapi ketika bapak mandi, tidur dengan peci terbuka, bapak-bapak sedang kafir,". Memang pernyataan itu agak keras kedengatannya. Mendengar jawaban saya itu, Tokoh Perti tersebut terdiam.

Pertemuan yang kami taja tersebut, dijadikan pula sebagai kesempatan untuk membentuk Organisasi Badan Kerjasama Sekolah Menengah (BKSM) Kecamatan Kampar. Saya dipercayakan sebagai Ketua BKSM itu. Melalui, organisasi yang terbentuk itu pula sebagai pintu masuk saya untuk lebih banyak bergaul dengan tokoh-tokoh masyarakat termasuk pentolan-pentolan Perti  di Air Tiris khususnya dan Kabupaten Kampar umumnya. Sejak itu, saya bergaul dengan tokoh-tokoh Perti, serperti Buya Abdullah Sani, Latif Atar dan Malik Yahya.

Melalui organisasi itu juga, bayak kegiatan keagamaan yang saya buat untuk kemajuan pendidikan agama anak-anak di Kampar. Seperti mengharuskan anak-anak SMP untuk shalat Jumat setiap hari Jumat.

Awalnya saya juga mendapat tantangan dari pengurus Mesjid Pasar Baru Air Tiris yang kebetulan saat itu saya menjabat Kepala Sekolah SMP Air Tiris tahun 1963.

Masalah bermula, ketika hari Jumat itu, ketika anak-anak SMP masuk mesjid untuk Jumatan, memenuhi shaf dari depan hingga ke belakang. Begitu masuk pengurus mesjid itu (maaf tak dosebutkan namanya, ada di redaksi-red), lantas marah dan mengusir anak-anak ke belakang, hingga meminta supaya anak-anak itu keluar. Alasanya sepele, karena dinilai anak SMP itu masih kecil dan dianggap akan merusak shaf shalat.

Tapi menurut saya anak-anak usia SMP itu sudah harus disuruh shalat, sebagaimana anjuran agama, yang usia 10 tahun ke atas kalau tidak shalat bahkan Rasul menganjurkan dipukul.

Saat itu kebetulan saya dipercaya pula sebagai khatib. Maka dalam khutbah saya singgung, tentang adab di mesjid yang antara lain, bahwa siapa saja yang lebih dulu masuk mesjid dialah yang berhak mendapat shaf terdepan. Tidak mengenal status sosial dan usia, apakah yang tua atau yang muda.  Orang berpangkat dan tidak berpangkat, bisa di depan kalau yang bersangkutan duluan masuk mesjid, dan akan di belakang kalau terlambat. Siswa SMP itu sudah harus shalat sebagaimana orang dewasa.

Usai shalat, beberapa jamaah sempat mempertanyakan kepada saya tentang sah atau tidaknya shalat Jumat tersebut kalau anak-anak SMP memenuhi shaf depan. Dengan tegas saya jawab,  "Jika cukup syarat dan rukun  bagi yang shalat itu, shalat syah". Apalagi anak-anak setingkat SMP itu kata saya sudah baligh dan mereka sudah khitan. Kecuali anak yang belum berakal.

Dari fenomena itu, menurut saya megindikasikan begitu masih rendahnya pemahaman agama bagi masyarakat daerah yang dikenal dengan "Serambi Mekkah" saat itu. Itulah salah satu yang melatarbelakang untuk membuka kursus kependidikan guru agama (KPPGA) sekitar tahun 1963.

Sebab, akan percuma saja kalau Kampar dibilang, panatik agama, tapi tak mengerti agama. Melalui kursus itu saya dibantu teman-teman yang lain sebagai salah satu cara untuk mendalami agama.*** (Bersambung)

Dari Penuturan Tokoh Desa Alampanjang; Hasan Basri Djamil, BA (Diwawancara beberapa waktu lalu).

* Editor: Khairullah (Bermastutin di Pekanbaru)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat