Dari Empat Pimpinan DPRD Riau, Tiga Mengundurkan Diri
Senin, 07 September 2020 - 14:10:03 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dari empat pimpinan DPRD Riau periode 2019-2024, mulai dari Ketua dan Wakil Ketua bakal mengundurkan diri.
Itu disebabkan, mereka sudah mengambil sikap untuk maju sebagai kontestan Pilkada serentak 2020. Pada umumnya mereka menjadi calon bupati di sejumlah daerah di Riau.
Padahal, jabatan sebagai anggota DPRD masih panjang, baru dijalani lebih kurang satu tahun sejak mereka dilantik 2019 lalu.
Pimpinan dewan itu adalah, Indra Gunawan Eet (Ketua DPRD Riau) dari Partai Golkar dan maju sebagai calon Bupati Bengkalis menggandeng Samsu Dalimunte (Samada).
Kemudian Zukri Misran (wakil ketua DPRD Riau) menjadi calon Bupati di Pelalawan. Politisi PDI-P ini berpasangan dengan Nasarudin.
Lalu, Asri Auzar (Wakil Ketua DPRD Riau). Politisi Demokrat ini maju sebagai calon Bupati Rohil, menggandeng Fuad Ahmad.
Selain pimpinan DPRD Riau, ada sejumlah anggota DPRD Riau yang juga maju di pesta demokrasi Pilkada ini, yakni Husni Thamrin maju calon bupati Pelalawan kemudian Komperensi calon bupati Kuansing dan M Adil maju calon bupati Meranti.
Mereka sudah resmi mendaftarkan diri KPU sebagai bacalon kontestan pilkada dalam masa pendaftaran paslon Pilkada di KPU masing-masing daerah mulai 4 hingga 6 September 2020.
Pengunduran diri dari anggota DPRD ketika maju menjadi calon kepala aebagaimana diatur Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mencalonkan diri wajib mundur dari jabatannya.
Merujuk kepada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015, Mahkamah secara tegas menyatakan anggota DPR, DPD dan DPRD harus mengajukan pengunduran diri secara tertulis sejak ditetapkan menjadi peserta pemilihan kepala daerah. (sr1)
Komentar Anda :