Sabtu, 18 Mei 2024
Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkar | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul | Beredar Video Seekor Harimau Mati Tertabrak di Tol Permai, HK Pastikan Hoax | Ribuan Warga Ikuti Gotong Royong "Gerakan Cinta Pekanbaru", Pj Wako: Ini Perlu Rutin Dilakukan | Tim Yustisi Kampar Hentikan Pembangunan PKS di Desa Kuapan-Tambang | Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang, Polisi Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Sabu
 
Daerah
Berbekal Pisau untuk Mengancam, Mama Muda Diperkosa Tetangganya Sendiri

Daerah - - Jumat, 04/09/2020 - 11:03:44 WIB

SULUHRIAU- Seorang bujangan (30) dengan bekal sebilah pisau untuk mengancam seorang mama muda tak lain tetangga sendiri, lalu memperkosanya.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kini pelaku harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Sungai Menang. Ia ditangkap polisi pada Jumat (4/9/2020).

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubag Humas AKP Iryansah menerangkan pemerkosaan itu dilakukan Anjani (30) warga Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Jumat 2 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu korban NA (22) sedang menemani anaknya yang masih kecil tidur di dalam rumah. Kemudian secara tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung memeluk korban dari belakang. Setelah itu pelaku mengancam korban pakai pisau sehingga pasrah diperkosa.

"Iya korban tidak dapat berkutik, sehingga pelaku leluasa melakukan pemerkosaan," katanya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Selanjutnya korban langsung melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolsek Sungai Menang.

"Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” katanya dilansir dari okezone.com.

Atas peristiwa itu polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu baju kaos, satu stel dalaman, satu celana pendek, dan satu pisau yang digunakan untuk mengancam korban. ***





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved