Selasa, 18 Agustus 2026 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional | Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM | Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat | Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus | Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
 
 
☰ Peristiwa
Tuntut Mujiman Dibebaskan, Massa Bawa 'Jenazah' dan Minta Kapolres Meranti Copot Kapolsek Merbau
Senin, 31 Agustus 2020 - 19:22:48 WIB
Aksi massa pembela Mujiman menyampaikan aspirasi di Polres Meranti

SULUHRIAU, Meranti- Puluhan warga desa Lukit, Kecamatan Merbau yang bergabung bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kepulauan Meranti dan Gerakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Meranti melakukan aksi protes dan mereka tidak terima warganya yang ditangkap polisi akibat dituduh membakar lahan miliknya sendiri.

Masa aksi yang berjumlah lebih kurang 50 orang yang terdiri dari mayoritas petani ini berangkat sejak subuh hari ini tiba sekira pukul 10: 00 WIB dan menuju Polres Kepulauan Meranti.

Setibanya disana mereka langsung menggelar orasi dengan menggunakan pengeras suara dan membawa spanduk serta replika mayat dan kuburan.

"Kami jauh-jauh datang kesini untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat membela keadilan untuk warga kami pak Mujiman yang kami anggap tidak bersalah," kata salah seorang warga yang ikut aksi.

Kepala Bagian Ops, Kompol Joni Wardi didampingi Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Saiful datang menemui massa aksi.

Sementara itu koordinator aksi, Waluyo mengatakan jika gerakan mereka saat ini tidak disponsori pihak manapun melainkan murni dari panggilan hati membela masyarakat yang lemah.

"Kami minta pak Mujiman dibebaskan karena kami menilai ada kejanggalan pada proses hukumnya. Selain itu saksi yang dihadirkan oleh pihak kepolisian pun tidak ada dilokasi saat itu atau kasus ini dipelintir untuk kepentingan oknum kepolisian. Katanya Polisi itu mengayomi dan melindungi masyarakat, tapi apa yang terjadi hari ini, hanya omong kosong," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, secara berjamaah, massa juga melakukan sholat jenazah di depan kantor Polres Kepulauan Meranti, tepatnya di depan pintu masuk yang dijaga ketat oleh anggota kepolisian. Aksi sholat jenazah yang dilakukan merupakan simbol atas matinya keadilan untuk masyarakat.

Usai melaksanakan sholat dan bermunajat, perwakilan massa aksi lalu menyerahkan replika mayat yang dibungkus kain kafan kepada pihak Polres Kepulauan Meranti dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Ops, Kompol Joni Wardi.

Perwakilan massa aksi juga membacakan kronologi peristiwa berdasarkan hasil investigasi mereka di lapangan. Mereka menilai kasus Mujiman yang dituduh membakar lahan adalah sebuah bentuk kriminalisasi.

"Pada hari Jum'at Pak Mujiman yang seorang petani membakar dahan batang sagunya karena disana ada sarang lebah dan berniat mengusirnya karena akan diambil batang sagunya. Dijelaskan pada hari Sabtu dan Minggu teman kerjanya mengambil batang sagu untuk dipindahkan ke sungai. Namun pada saat itu ditemukan api yang membakar lahan pak Mujiman pada hari Selasa dan lokasi tersebut sering dilewati warga untuk beraktifitas, artinya kesimpulan titik lokasi yang kami datangi, bisa jadi penyebab kebakaran adalah puntung rokok warga yang berlalu lalang di jalan tersebut.

Jika api yang dibakar oleh pak Mujiman pada hari Jum'at tentu masih dan pasti terlihat oleh temannya pada hari Sabtu dan Minggu," kata Waluyo.

Terkait hal tersebut massa aksi meminta kepada Kapolres Kepulauan Meranti mencopot Kapolsek dan penyidik yang menangani kasus Mujiman.

"Kami meminta kepada Kapolres dengan segera untuk mencopot Kapolsek Merbau dan mendesak oknum penyidik kasus pak Mujiman juga dicopot," ujarnya.

Kepala Bagian Ops, Kompol Joni Wardi  menyampaikan saat diwaktu yang bersamaan Kapolres sedang melaksanakan rapat penting sehingga tidak bisa menemui massa aksi.

Mengenai kasus Mujiman, ia menjelaskan pihak Polres tidak lagi ada kewenangan, karena kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan saat ini diproses di pengadilan.

"Terkait kasus pak Mujiman kita sesuaikan dengan hasil penyelidikan sesuai peraturan yang berlaku dan prosesnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan bergulir di Pengadilan, jadi bukan di kepolisian lagi. Untuk itu sama-sama kita tunggu dan kita kawal semoga apa yang kita niatkan bisa terkabul," ujar Kompol Joni Wardi.(tmy)



 
Berita Lainnya :
  • Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
  • Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
  • Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
  • Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
    02 Gratis! Kemenkum Riau Gandeng BNI Daftarkan Hak Cipta Pelaku Kreatif dan UMKM
    03 Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
    04 Perkuat Akses Hukum, Kemenkum Riau Genjot Pendampingan JDIH ke Pemda, DPRD dan Kampus
    05 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    06 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    07 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    08 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    09 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    10 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    11 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    12 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    13 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    14 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    15 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    16 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    17 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    18 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    19 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    20 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    21 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    22 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat