Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Sosial Budaya
Fenomena Poliandri di Kalangan ASN, ini kata Menpan-RB
Jumat, 28 Agustus 2020 - 23:01:56 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik di Solo, Jawa Tengah, Jumat, (28/8/2020) (Foto: vvc)

SULUHRIAU– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengungkap fenomena baru di kalangan aparatur sipil negara, yakni poliandri atau bersuami lebih dari satu orang.

"Jadi, saya banyak memutuskan perkara penikahan tetapi ASN wanita yang punya suami lebih dari satu. Setidaknya dalam setahun terakhir saya menerima laporan suami lebih dari satu, ya, ada lima laporan," katanya dalam sambutannya saat meresmikan Mal Pelayanan Publik di Solo, Jumat, (28/8/2020).

Fenomena ASN memiliki dua suami tentu saja hal yang tidak biasa. Ia menuturkan pada zaman Orde Baru, ASN dilarang untuk memiliki istri dua. Hal serupa juga berlaku pada era ASN sekarang.

"Ini (poliandri) baru dan menjadi sesuatu hal yang repot kalau ada pengaduan dari suami sah dan didukung pengaduan dari pimpinan. Ini tren baru ya, karena biasanya laporan yang masuk itu poligami," katanya.

Memang, katanya, ada kasus poligami di kalangan ASN, yakni istri sah mengadukan suaminya dan meminta Kementrian memberikan sanksi. Kalau memang terbukti, Kementerian akan menyanksinya dengan nonjob meski tidak diberhentikan. Syarat untuk berpoligami bagi ASN memang berat.

Untuk memutus perkara keluarga di kalangan ASN, katanya, Kementerian bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional hingga Kementrian Hukum dan HAM. Pada prinsipnya semua berdasarkan bukti, alih-alih sekadar laporan.

Selain poliandri dan poligami, Tjahjo menyebutkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan ASN, di antaranya terlibat radikalisme, penyalahgunaan narkoba, hingga korupsi. Pelanggaran itu dikenai sanksi nonjob hingga pemecatan.

Mal Pelayanan Publik

Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan 377 jenis layanan bagi publik. Dia mengapresiasi keberadaan MPP di Solo yang dapat mengintegrasikan semua pelayanan publik.

Masyarakat pun akan mendapatkan kemudahan untuk mengurus pelayanan perizinan, dokumen, surat penting, dan lainnya.

"Mal pelayanan publik ini menjadi skala prioritas program kerja Pak Jokowi. Kuncinya ada pada pemerintah daerah mengintegrasikan semua layanan," katanya, dilansir viva.co.id. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat