Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Hakim, Jaksa dan Pengunjung Tergelak, Nasri: Pengadilan Ini dalam Kekuasaan Sunda Empire
Jumat, 28 Agustus 2020 - 16:56:42 WIB
Foto: dtc

SULUHRIAU- Para petinggi Sunda Empire masih saja mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial meskipun sudah berada dalam persidangan.

Salah satunya klaim mereka bahwa Sunda Empire memiliki kekuasaan atas Kejaksaan Negeri hingga Pengadilan Negeri Bandung.

Klaim tersebut dilontarkan para petinggi Sunda Empire dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (25/8/2020). Tiga terdakwa adalah Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana.

Dua petinggi Sunda Empire, Nasri Banks dan Rangga Sasana mengaku bahwa Pengadilan Negeri Bandung di bawah kekuasaan mereka. Pernyataan itu disampaikan ketika Jaksa Suharja bertanya soal kekuasaan Sunda Empire yang diklaim meliputi seluruh instansi lembaga di berbagai negara.

"Apakah Pengadilan Negeri Bandung di bawah kekuasaan Sunda Empire juga?" kata Jaksa Suharja kepada para petinggi Sunda Empire, dilansir dari Suara.com, Jumat (28/8/2020).

"Ya betul," jawab Nasri Banks dan Rangga Sasana dengan yakin.

Omongan petinggi Sunda Empire itu mengundang gelak tawa hakim, jaksa dan para hadirin di pengadilan. Jawaban lalu ditimpali lagi oleh

Anggota Majelis Hakim Mangisul Girsang merasa heran dan menimpali pernyataan tersebut. Ia bertanya, "Kejaksaan Negeri juga di bawah kekuasaan Sunda Empire?"

Petinggi Sunda Empire yang statusnya telah menjadi terdakwa ini lagi-lagi memberikan jawaban nyeleneh. Mereka bahkan mengaku Gedung Sate masuk dalam kekuasaannya.

"Sama, di bawah kekuasaan Sunda Empire. Gedung Sate juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," jawab mereka.

Akibat pernyataan-pernyataan kontroversial dari para terdakwa, suasana sidang menjadi riuh dan dipenuhi gelak tawa. Baik Nasri Banks hingga Rangga Sasana masih teguh dengan pendiriannya bahwa mereka tidak bersalah dan Sunda Empire memiliki kekuasaan seluruh dunia.

Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks menyebut bahwa negara-negara di dunia harus melakukan daftar ulang ke pihaknya.

"Setiap siklus 75 tahun, itu masuk titik nol. Setiap 75 tahun harus mendaftar ke Bandung," ujar Nasri.

Jaksa dari Kejari Bandung bertanya soal apa konsekuensi yang akan diterima setiap negara jika tak mau daftar ulang ke Sunda Empire.

Nasri Bank menjawab, "Enggak boleh cetak uang. Ada aset yang disimpan di Swiss bank pada tahun 1648 di perjanjian murder di Swiss penyimpanan aset pencetak uang".

Ia mengaku bahwa batas pendaftaran ulang adalah tahun 2020 ini. Ia dengan yakin menjelaskan bahwa pemerintahan manapun harus berdasarkan jumlah emas baru boleh cetak uang.

"Kalau dilanggar, enggak sopan, kenapa dikasih persyaratan, silakan minta izin ke Sunda Empire," kata Nasri yang lantas disambut tawa hakim dan jaksa.

Pernyataan Rangga Sasana tak kalah nyeleneh dari Nasri Bank. Ia pun sukses membuat hakim, jaksa dan hadirin tertawa terpingkal-pingkal.

Dalam persidangan tersebut, Rangga Sasana mengenakan jas yang dia pakai sebelum ditangkap. Terdapat lencana bintang tiga di pundaknya.

Saat ditanya perihal daftar ulang pada 15 Agustus 2020, Rangga Sasana justru menceritakan peristiwa bom atom di Hiroshima. Menurutnya, kejadian pengeboman saat Perang Dunia II itu menjadi titik awalnya.

Jaksa pun bertanya terkait pernyataan Nasri soal PBB dan Bank Dunia yang bermula dari Bandung. Tapi terdakwa justru menjelaskan kejadian sejarah yang tidak terbukti saling berhubungan.

Terdakwa menjelaskan, "‎Jadi begini, saat Belanda menyerah di Kalijati Subang pada 8 Maret 1945, tiga hari kemudian, 12 Maret, Belanda melarikan diri, kalah perang".

Ketika diminta bukti otentik untuk menguatkan pernyatan-pernyataan mereka, para petinggi Sunda Empire tidak berkutik. Nasri Bank hingga Rangga Sasana tak bisa menjawab. (***)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat