Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Penjelasan Duduk Perkara Insiden Mumtaz Rais dengan Waketu KPK di Atas Pesawat
Jumat, 14 Agustus 2020 - 19:38:19 WIB

SULUHRIAU - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Yandri Susanto menjelaskan duduk perkara, insiden antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dengan fungsionaris PAN Mumtaz Rais, di atas pesawat yang berujung pelaporan hukum. 

Yandri mengaku bahwa putera Amien Rais itu memang menghidupkan ponsel di dalam pesawat, yang terbang dari Gorontalo menuju Jakarta. Namun, ponsel dihidupkan ketika pesawat berhenti untuk transit di Makassar, Sulawesi Selatan.

 "Artinya proses untuk menuju runaway atau pengumuman dari pramugari belum ada sama sekali," kata Yandri ditemui awak media di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

"Penumpang yang lain belum masuk, artinya itu sesuatu yang biasa sebenarnya," katanya.

Menurut Yandri, terjadi kesalahpahaman atas langkah Mumtaz menghidupkan ponsel.
Sehingga terjadilah debat antara Mumtaz dengan awak kabin dan Nawawi, yang berada di dalam satu pesawat.

"Ada kesalahpahaman dan mungkin ego masing-masing muncul terjadi debat. Kira-kira begitu dan saya kira itu sering terjadi di pesawat karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," lanjut dia.

Mengacu keterangan Mumtaz, kata Yandri, persoalan sebenarnya sudah diselesaikan di atas pesawat. Semua pihak yang terlibat insiden saling memaafkan.

"Sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain. Maka kami juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu, esensinya apa, sih?" ucap dia.

Seharusnya, kata Yandri, persoalan tidak perlu diperpanjang ke ranah hukum. PAN berupaya memediasi semua pihak agar persoalan tidak masuk ke ranah hukum.

"Ya, intinya kalau itu memang diproses Mumtaz sebagai warga negara yang baik pasti akan mengikuti proses, tetapi alangkah baiknya itu tidak dilanjutkan sehingga tidak ada kegaduhan atau tidak ada persepsi yang lain-lain," terang Yandri lagi.

"Namun, kami juga minta Mumtaz untuk ambil pelajaran dari peristiwa ini, jangan sampai salah persepsi lagi dan terjadi lagi di waktu yang lain." katanya. (Jpnn)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat